Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Vape ini bekerja dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, pelarut, dan perasa yang menghasilkan uap dan kemudian dihirup penggunanya. Vaping dipandang sebagai pilihan yang lebih sehat daripada merokok tradisional. Padahal persepsi ini seringkali menyesatkan.
Faktanya, vaping juga menyimpan potensi bahaya yang tidak boleh diremehkan. Vape sendiri mengandung zat kimia berbahaya yang hampir sama dengan rokok tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida. Logam berat, dan diasetil. Kandungan tersebut memiliki bahaya yang sama dengan rokok tembakau.
Berikut beberapa zat kimia yang memiliki dampak buruk bagi kesehatan tubuh, yaitu:
Sama halnya dengan rokok, vape juga memiliki kandungan zat nikotin yang dapat menyebabkan penggunanya mengalami kecanduan. Apabila kebiasaan ini dihentikan, maka penggunanya bisa mengalami rasa gelisah, uring-uringan, hingga depresi. Konsumsi nikotin dalam waktu lama juga meningkatkan kerusakan paru-paru secara permanen yang meningkatkan kanker paru-paru.
Walaupun propilen glikol ini merupakan zat berbahaya, namun uap yang dihasilkan zat tersebut dapat menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan, sehingga kurang baik jika dikonsumsi oleh penderita asma.
Vape memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan dengan rokok, memiliki rasa manis pada saat menghisapnya. Selain itu, uap yang dihembuskan oleh vape berbau harum, berbeda dengan asap rokok yang cenderung berbau tidak sedap. Namun, dibalik daya tarik tersebut, ternyata memiliki kandungan tersebut menyebabkan penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Sama seperti rokok tembakau, vape juga mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan. Nikotin yang terkandung di vape dapat merangsang otak untuk melepaskan hormon dopamine dalam jumalh banyak, sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.
Meskipun tidak memakai tembakau, hal ini tidak berarti bahaya vaping akan lebih ringan daripada rokok tembakau. Pasalnya, rokok elektrik tetap mengandung nikotin yang dapat meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung di paru-paru untuk melindungi organ tersebut. Kimia yang terkandung dalam vape dapat menyebabkan munculnya penyakit bronkiolitis obliterans, atau yang lebih dikenal dengan paru-paru popcorn (popcorn lung). Vitamin E yang ada pada beberapa jenis rokok elektronik ini diduga menyebabkan iritasi paru-paru ketika dihirup.
Bahaya vape tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan paru-paru saja, tetapi nikotin yang terdapat di vape juga bisa mengganggu organ lainnya, seperti jantung. Nikotin yang terserap melalui aliran darah akan merangsang kelenjar adrenal untuk melepaskan epinefrin (adrenal). Pelepasan hormon epinefrin inilah yang menyebabkan tekanan darah dan denyut jantung meningkat.
Bahaya vape ternyata dapat meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit kanker. Beberapa merek rokok vape juga ditemukan mengandung formaldehida yang dapat memicu terjadinya kanker. (Alodokter/Halodoc/Siloamhospital/Kemenkes/P-5)
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
WHO menyebut lebih dari 100 juta orang kini menggunakan rokok elektrik termasuk sedikitnya 15 juta anak usia 13–15 tahun.
Vape mengandung zat kimia berbahaya yang hampir sama dengan dari rokok tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved