Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dimulai 1 Januari 2024, Ini Cara Isi DRH NI dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Peserta yang Lulus Seleksi Pengumuman PPPK 2024 di laman SSCASN

Indrastuti
26/12/2024 10:39
Dimulai 1 Januari 2024, Ini Cara Isi DRH NI dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Peserta yang Lulus Seleksi Pengumuman PPPK 2024 di laman SSCASN
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi teknis mengikti ujian seleksi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/12/2024(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dirilis di laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

Peserta yang berhasil lulus seleksi selanjutnya harus mempersiapkan data untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) sebagai bagian dari proses resmi menuju pengangkatan menjadi pegawai pemerintah.

DRH NI adalah biodata lengkap yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK.

Pengisian DRH NI untuk peserta yang lulus ini menjadi syarat wajib sebelum peserta dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK, yang merupakan identitas resmi dalam kepegawaian.

Pengisian DRH NI PPPK 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025, diikuti dengan usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang akan berlangsung pada 1 hingga 28 Februari 2025. Setelah proses ini selesai, peserta resmi menjadi bagian dari pegawai pemerintah.

Proses Pengisian DRH NI

Tahap pengisian DRH NI dilakukan secara daring melalui akun masing-masing peserta di laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). 

Peserta yang lolos seleksi dapat mengakses akun mereka untuk mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. 

Setiap langkah harus dilakukan sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data.

Dokumen Penting yang Dibutuhkan:

  1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  2. Scan ijazah asli.
  3. Surat pernyataan bermeterai.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  6. Surat keterangan bebas narkotika.
  7. Dokumen-dokumen lain sesuai ketentuan yang tercantum pada portal SSCASN.
  8. Dokumen ini harus dipindai menggunakan mesin scanner untuk memastikan kualitas yang baik dan keterbacaan maksimal.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024

Peserta dapat memeriksa pengumuman kelulusan seleksi PPPK melalui laman SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.

Berikut langkah-langkah untuk melihat hasil seleksi:

  1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
  3. Akses halaman Resume Pendaftaran untuk melihat hasil seleksi.
  4. Peserta yang lolos akan melihat keterangan, “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024.” Peserta yang tidak lolos akan mendapatkan notifikasi berbeda dengan keterangan tidak memenuhi syarat.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat memantau situs SSCASN atau instansi masing-masing secara berkala.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya