Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PESANTREN, sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat, memiliki peran penting dalam menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menyemaikan akhlak mulia di kalangan umat Islam. Dalam era modern ini, pesantren dituntut untuk beradaptasi dengan tantangan pendidikan dan mengembangkan kemandirian ekonomi melalui Program Kemandirian Pesantren yang diusung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menjelaskan bahwa kemandirian pesantren telah menjadi program prioritas sejak tahun 2021. Tiga argumen utama mendasari pentingnya kemandirian ini adalah pesantren telah teruji sebagai pusat pendidikan yang bertahan lama, adanya sumber daya ekonomi yang dapat dikelola untuk meningkatkan keberlanjutan, dan jejaring antar pesantren yang kuat dapat mendorong pengembangan ekonomi umat.
“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi landasan hukum bagi upaya ini, memberikan dukungan bagi pengembangan pesantren yang sesuai dengan tradisi dan kekhasan mereka. Kemandirian bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga mencakup pengelolaan pendidikan dan dakwah yang mandiri," ungkapnya, Minggu (8/12).
Kemandirian ekonomi pesantren diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pengelolaan unit usaha seperti koperasi, pertanian, dan industri kecil. Dengan demikian, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Pesantren yang mandiri secara ekonomi juga dapat menerapkan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah dalam praktik bisnis, menciptakan model ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan sektor swasta diperlukan untuk mencapai tujuan ini, sehingga semua pesantren dapat mengakses program kemandirian secara setara.
Melalui program ini, diharapkan pesantren dapat menghasilkan santri yang tidak hanya memiliki ilmu agama yang kuat, tetapi juga keterampilan kewirausahaan yang mumpuni. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi umat dan masyarakat secara luas.
Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan bahwa semua upaya ini dapat tercapai, dan berharap pesantren dapat menjadi contoh dalam membangun kemandirian ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil'alamin. (S-1)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved