Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
NOMOR Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas atau tanda pengenal yang diberikan kepada setiap wajib pajak di Indonesia sebagai sarana administrasi perpajakan.
NPWP dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah pengawasan, pembayaran, dan pelaporan pajak.
NPWP wajib dimiliki oleh individu atau badan usaha yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Memiliki NPWP adalah kewajiban bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Selain sebagai kewajiban hukum, NPWP juga memberikan manfaat bagi pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.
Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki dokumen berikut dalam format digital (scan atau foto):
Dengan proses online ini, membuat NPWP menjadi lebih mudah dan praktis tanpa harus datang langsung ke Kantor Pajak.(Z-12)
NPWP adalah KTP pajak yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak di Indonesia.
Pelajari unsur pajak: subjek, objek, tarif, dan lainnya. Panduan lengkap memahami sistem perpajakan untuk wajib pajak cerdas.
NPWP ini merupakan KTP-nya dalam urusan pajak, yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
Aplikasi pajak terbaru diperkenalkan dengan nama Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Berikut keunggulannya dibandingkan sebelumnya.
TANGGAL 30 April merupakan hari terakhir batas waktu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak (WP) badan. Jika telat melapor, maka denda Rp1 juta menanti.
HARI ini, 30 April adalah batas waktu terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan. Bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan Badan secara Online Tahun 2023?
BERBAGAI kasus yang terjadi di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Pajak tidak mempengaruhi capaian target pajak di Jawa Barat (Jabar), khususnya di Jabar II.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved