Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ilmu Hukum Perlu Manfaatkan Kecerdasan Buatan

Wisnu Arto Subari
08/11/2024 08:13
Ilmu Hukum Perlu Manfaatkan Kecerdasan Buatan
Ilustrasi.(Freepik)

DALAM perkembangan ilmu hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi penting untuk didiskusikan. AI merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat dan apabila tidak diatur dengan baik dalam kerangka peraturan perundang-undangan akan memberikan dampak.

"Peningkatan akses untuk mencapai perkembangan hukum menuju intelektual yang didukung dengan pengetahuan teknologi membutuhkan perangkat hukum yang luas. Isu-isu hukum dalam mengatur dan mendesain AI menjadi sangat penting sehingga dalam penggunaannya tidak meninggalkan etika dan privasi," papar Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Hendrik Salmon di Ambon, Maluku, beberapa Waktu lalu.

Menurutnya, AI dapat membantu penegak hukum dan pengacara dalam berbagai hal, di antaranya pemrosesan dokumen, analisis risiko, pencarian informasi, bahkan hingga pengambilan keputusan seperti memprediksi hasil kasus dan memberikan rekomendasi strategi. Tak sampai di situ, AI juga dapat membantu penegak hukum dalam manajemen kasus, pencegahan kecurangan dengan mengidentifikasi potensi kecurangan atau penipuan dalam kasus hukum.

Terkait hal itu, Feedloop AI menghadirkan para profesional hukum dan pemimpin industri untuk mendiskusikan kecerdasan buatan (AI) dapat mengatasi tantangan di sektor hukum, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin kompleks. Mereka mengupas peran AI dalam transformasi hukum dan teknologi ini mampu menyederhanakan proses hukum yang kompleks.

CMO Feedloop AI, Ajie Santika, pihaknya mendukung efisiensi operasional tim legal sehingga mereka dapat lebih mudah mematuhi regulasi di Indonesia. "Dengan solusi LegalPro, kami ingin membantu perusahaan menghadapi tantangan kepatuhan secara lebih efektif dan efisien melalui inovasi teknologi generative AI," ujarnya.

LegalPro ialah platform AI yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan operasional hukum melalui analisis dokumen yang mendalam dan otomatisasi. Ini memungkinkan tim hukum bekerja lebih cepat dan efisien. Solusi ini mempercepat proses analisis dokumen hukum yang biasanya memakan waktu lama menjadi hanya hitungan jam. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik