Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

7 Daerah Laporkan Kasus Keracunan Jajanan Viral Latio

M. Iqbal Al Machmudi
01/11/2024 18:15
7 Daerah Laporkan Kasus Keracunan Jajanan Viral Latio
Ilustrasi jajanan viral latio.(Dok. Ubuy.co.id)

BADAN POM mendapat laporan adanya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh produk olahan pangan olahan impor yang dikenal dengan nama latio di 7 daerah. Jajanan tersebut memang tengah banyak dijual setelah viral di media sosial.

Daerah yang melaporkan antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.

Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan produk pangan olahan latio yang diduga menyebabkan KLB KP itu merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas.

Produk pangan olahan latio tersebut telah terdaftar di Badan POM sebagai produk impor yang diproduksi di Tiongkok.

"Langkah cepat dan tanggap KLB KP, kami ingin melindungi rakyat sehingga Badan POM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium," kata Ikrar dalam konferensi pers di Kantor Badan POM, Jakarta, Jumat (1/11).

Hasil penelusuran dan pengujian laboratorium Badan POM berdasarkan pengujian ditemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk latio. Bakteri itu menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban.

"Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan distribusi. Setelah diperiksa dan memastikan bahwa pihak tersebut wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan," ungkap Ikrar.

Karena produk tersebut dijual secara daring maka Badan POM meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk takedown produk online. Kemudian penarikan dan pemusnahan produk latio beracun tersebut, Badan POM telah menginstruksikan agar produk untuk ditarik dan dimusnahkan.

Kemudian para importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM.

"Kami akan terus memantau kepatuhan mereka sebagai langkah pencegahan. Jadi tujuan konferensi pers ini karena sudah ada tujuh lokasi yang terjadi kita tidak ingin lagi ada kejadian berikutnya pada daerah-daerah lain," ucapnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya