Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETIAP 17 Oktober, dunia bersatu dalam memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional. Hari bersejarah ini berakar dari peristiwa penting pada 1987, ketika lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada 1948.
Mereka berkumpul untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan, sekaligus menegaskan kemiskinan adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Deklarasi ini menyerukan perjuangan untuk melindungi hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas global, dan sejak itu, setiap tahun orang-orang dari berbagai latar belakang terus bersatu untuk memperbarui komitmen mereka terhadap pemberantasan kemiskinan.
Pada 1992, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan melalui resolusi 47/196. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang kemiskinan di seluruh dunia dan pentingnya kolaborasi global untuk mengatasinya.
Setiap tahun, peringatan ini membawa tema yang relevan dengan isu kemiskinan saat ini. Untuk tahun 2024, tema yang diangkat adalah "Mengakhiri Penganiayaan Sosial dan Kelembagaan: Bertindak Bersama untuk Masyarakat yang Adil, Damai, dan Inklusif". Tema ini menyoroti salah satu dimensi kemiskinan yang sering kali tidak terlihat, yaitu penganiayaan sosial dan kelembagaan yang dialami oleh orang-orang yang hidup dalam kemiskinan.
Masyarakat yang hidup dalam kemiskinan kerap kali menjadi korban stigma dan diskriminasi, dinilai hanya dari penampilan atau latar belakang mereka. Mereka sering disalahkan atas situasi yang mereka hadapi, menghadapi penghinaan, dan diperlakukan tanpa rasa hormat.
Penganiayaan sosial semacam ini menciptakan lingkaran ketidakadilan yang mengarah pada penganiayaan kelembagaan, di mana kebijakan dan praktik diskriminatif semakin menghambat akses mereka terhadap hak-hak dasar seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
Lebih parah lagi, kekerasan sosial dan institusional ini saling memperkuat satu sama lain, menciptakan siklus ketidakadilan yang sulit diputus. Hal ini terutama dirasakan mereka yang juga menghadapi bentuk diskriminasi lain, termasuk berdasarkan gender, orientasi seksual, ras, atau etnis.
Kemiskinan bukanlah sekadar masalah ekonomi. Ia mencakup banyak dimensi yang kompleks dan saling terkait, dari kurangnya pendapatan hingga hilangnya kemampuan dasar untuk hidup dengan martabat.
Orang-orang yang hidup dalam kemiskinan sering kali terjebak dalam berbagai kekurangan yang memperkuat satu sama lain, termasuk kondisi kerja yang berbahaya, perumahan yang tidak layak, kurangnya akses terhadap makanan bergizi, ketidakadilan dalam sistem hukum, hingga minimnya akses terhadap layanan kesehatan.
Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional hadir untuk menyoroti kemiskinan adalah persoalan multidimensi yang harus dilihat dari perspektif kemanusiaan dan keadilan sosial. Di era modern ini, ketika kita memiliki sumber daya teknologi dan keuangan yang belum pernah ada sebelumnya, fakta jutaan orang masih hidup dalam kemiskinan ekstrem adalah sebuah pelanggaran moral yang tak termaafkan.
Pada peringatan tahun ini, tema yang diusung menggarisbawahi pentingnya bertindak bersama dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-16 yang bertujuan mempromosikan masyarakat yang adil, damai, dan inklusif. Hal ini mengingatkan kita bahwa kemiskinan tidak dapat diatasi tanpa mengakhiri penganiayaan sosial dan kelembagaan yang memperparah ketidakadilan. (UNESCO/United Nation/Z-3)
Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji menambahkan, dari tahun ke tahun perolehan zakat Jateng semakin baik. Tahun 2023 lalu, dari target Rp90 miliar tercapai Rp92 miliar.
Amil zakat perlu bersinergi dalam mewujudkan peningkatan hidup masyarakat, khususnya yang masih merasakan kemiskinan.
Pemerintah perlu menjaga agar tren penurunan angka ekstrem terus berlanjut.
Setiap 17 Oktober, dunia memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional, menyerukan tindakan nyata untuk mengatasi kemiskinan global.
Kemiskinan adalah kondisi di mana individu atau kelompok tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup layak. Lalu apa bedanya dengan miskin esktreem?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved