Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Achmad Farchany Tri Adryanto mengatakan pemerintah belum melakukan pembatasan perjalanan untuk ke negara atau daerah tertentu. Hal itu ia sampaikan merespons kasus cacar monyet atau monkeypox (Mpox) di sejumlah negara termasuk Asia Tenggara. Meskipun demikian, Achmad mengatakan pemerintah terus meningkatkan status kewaspadaan dan pendeteksian dini terkait kasus Mpox di berbagai tempat kedatangan internasional tanah air.
“Surveilans di pintu masuk negara maupun di wilayah terus dilaksanakan, kesiapan tata laksana kasus, juga meningkatkan promosi kesehatan khususnya terhadap kelompok-kelompok berisiko tinggi,” jelasnya kepada Media Indonesia, Senin (2/9).
Achmad mengatakan sejak 2022 hingga 1 September 2024, total kasus mpox di Indonesia mencapai 88 orang dengan kategori clade II-b.
Baca juga : Kemenkes Perketat Kedatangan di Ngurah Rai untuk Cegah Mpox Jelang Indonesia-Africa Forum
“Tidak ada penambahan jumlah kasus di luar 88 orang tersebut, semuanya clade II-b dengan rentang usia 18 - 50 tahun yang didominasi usia 30 - 39 tahun,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan 88 orang tersebut telah melewati masa pengobatan dan pulih di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Adapun sebaran pasien Mpox yang dilaporkan tersebut merata yaitu di Kepulauan Riau (1), Banten (9), Jakarta (59), Jawa Barat (13), DIY (3) dan Jawa Timur (3).
"Semua ke 88 pasien mpox telah sembuh,” ungkapnya.
Baca juga : Cegah Penularan Mpox, Kemenkes Minta Masyarakat Jaga Higienitas
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Edy Wuryanto meminta agar pemerintah tak menganggap sepele penyakit cacar monyet ini usai terdeteksi di negara-negara tetangga, termasuk Singapura.
“Belajar dari Covid-19, pemerintah tidak boleh menganggap enteng penyakit ini agar tetap waspada. Sementara 88 kasus Mpox di Indonesia baru melalui metode yang pasif, yaitu pasien datang ke fasilitas kesehatan karena ada keluhan atau terdiagnosa Mpox,” jelasnya.
Edy lebih lanjut menyarankan agar pemerintah melakukan active case finding. Menurutnya, deteksi dini akan lebih berhasil melalui tracing kelompok berisiko dan kontak erat ini perlu dilakukan, serta memperketat kedatangan internasional guna meminimalisir penyebaran.
“Saya meminta agar pemerintah memperketat pintu masuk negara. Misalnya saja bandara dan pelabuhan internasional. Tolong dipantau betul-betul dilihat suhu tubuh apakah ada WNA atau WNI dari luar negeri yang sakit. Ketika petugas mencurigai pelancong dari luar negeri itu sedang sakit maka harus segera diisolasi dan dilakukan pemeriksaan,” tuturnya. (H-3)
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved