Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pakar UGM Benarkan Adanya Ancaman Gempa Megathrust dan Tsunami

Ardi Teristi Hardi
23/8/2024 17:07
Pakar UGM Benarkan Adanya Ancaman Gempa Megathrust dan Tsunami
Zona megathrust di Indonesia.(Dok. Metro TV)

PAKAR gempa sekaligus dosen Teknik Geologi UGM, Gayatri Indah Marliyani, mengatakan, ancaman gempa megathrust dan tsunami memang selalu ada. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan.

“Kita tidak bisa menghindari potensi bencana sehingga usaha untuk menyiapkan diri perlu dilakukan dengan segera. Paham posisi masing-masing terhadap kemungkinan bencana. Jangan menunggu bencana terjadi baru reaktif, tetapi siapkan diri selalu,” kata Gayatri UGM, Kamis (22/8).

Soal kemungkinan lokasi yang menjadi pusat gempa besar ini menurut Gayatri biasanya ada di sekitar batas zona subduksi yang ada di antara dua lempeng, yakni lempeng benua dan lempeng samudra. Lempeng yang tidak dapat bergerak menimbun energi yang kian besar sehingga dilepaskan menjadi gempa yang besar pula hingga berpotensi menjadi tsunami.

Baca juga : Ancaman Gempa Megathrust, Peringatan Dini Tsunami di Mentawai Masih Minim

Ia mencontohkan, gempa megathrust yang paling besar pernah terjadi di zona subduksi di Valdivia, Chile Selatan, sebesar 9,5 magnitudo.Di Indonesia, zona subduksi yang aktif meliputi area selatan Pulau Jawa, memanjang dari barat Sumatra ke Selat Sunda, area timur Pulau Jawa, dan selatan Pulau Lombok.

“Potensi megathrust di daerah ini besar karena nilai historisnya, yakni gempa Aceh tahun 2004 dan gempa Pangandaran tahun 2006. Untuk mengetahui di daerah sana ada kemungkinan gempa lagi atau tidak, perlu diukur dari instrumentasi data geologi,” katanya

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, Galih Aries Swastanto, menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan penanggulangan bencana gempa megathrust ini seperti yang tertuangan dalam Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah.

Baca juga : Ramai Isu Megathrust, Warga Bandung Khawatir Ancaman Gempa Sesar Lembang

Aries juga menyampaikan tentang pentingnya pemerintah melakukan penanganan, baik sebelum, saat kejadian bencana, dan sesudah bencana. Oleh karena itu, edukasi ke masyarakat mengenai pengetahuan kebencanaan dan cara-cara penanggulangannya juga perlu digalakkan.

“Layanan kebencanaan adalah layanan dasar yang harus diutamakan di samping sektor-sektor lain. Ada dan tidak ada anggaran, harus tetap diutamakan dan diusahakan,” tandas Aries.

Menurutnya, sistem peringatan dini di Indonesia sudah berjalan dengan baik yang mampu mengintegrasikan segala macam bencana sehingga dapat terdeteksi. Ia pun berpesan agar masyarakat dapat lebih siap dan lebih tenang dalam menghadapi ancaman resji bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.

“Pemerintah dan seluruh stakeholder melakukan penyampaian pengetahuan mengenai kebencanaan secara konsisten dan berkala agar masyarakat tetap waspada, tetapi juga tidak perlu takut,” tutup dia. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya