Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar mengatakan penyebaran monkey pox (Mpox) atau cacar monyet di Afrika cukup berbahaya dengan munculnya varian baru. Ia mendorong pemerintah Indonesia melakukan antisipasi kemungkinan masuknya penyakit ini dari negara lain.
"Sebenarnya kalau pun ini ditetapkan sebagai darurat internasional, artinya masyarakat perlu lakukan persiapan yang lebih dalam hal ini awareness yang lebih dan negara dalam hal ini pemerintah bisa melakukan upaya antisipasi dalam mengantisipasi masuknya penyakit ini di negara masing-masing,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (8/8).
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan di Indonesia kasus Mpox sudah pernah terjadi dan bukan hal baru. Oleh karena itu, persiapan dan antisipasi menurutnya perlu dilakukan agar tidak sampai terjadi wabah.
"Di sini perlu dilakukan antisipasi di antaranya dengan deteksi dini kalau ada orang yang punya gejala Mpox atau cacar monyet ini. Kemudian perlu juga edukasi ke masyarakat kalau ada kasus semacam ini perlu dihindari dengan tidak melakukan sentuhan langsung," terangnya.
Baca juga : WHO Memanggil Pertemuan Darurat Setelah Lonjakan Kasus Mpox dari Republik Demokratik Kongo
Iqbal menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. Tujuannya untuk memberikan masyarakat kewaspadaan terhadap penyakit ini serta mencegah penularannya.
"Kalau dibandingkan dengan Covid-19, saya rasa Mpox dari sisi penyebarannya lebih rendah ya, karena penyebarannya melalui sentuhan langsung kepada yang menderitanya. Itu berbeda dengan covid yang tanpa sentuh penyebarannya bisa dilakukan,” ujar Iqbal.
Seperti diberitakan, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus baru-baru ini menyatakan akan mempertimbangkan rapat Emergency Committee untuk menentukan penyakit Mpox atau cacar monyet akan kembali menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau tidak. (H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved