Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEBERADAAN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam sepuluh tahun dinilai sudah memberikan manfaat yang cukup besar dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Secara umum, masyarakat merasa dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Kita patut bersyukur dengan adanya program ini. Data BPJS Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan pemanfaatan layanan, 1,6 juta pemanfaatan per hari,” ungkap Peneliti Lembaga Management FEB UI Ferdinandus S. Nggao, kemarin.
Menurutnya dari sisi jumlah peserta, saat ini sudah mencapai sekitar 95,75% dari penduduk. Walaupun sebetulnya sekitar 62% peserta merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar pemerintah.“Juga, pencapaian ini sebetulnya jauh dari target awal, di mana pada 2019 seharusnya cakupan peserta sudah mencapai universal health coverage (UHC),” lanjut Ferdinandus.Kemudian jumlah fasilitas kesehatan juga dikatakan terus meningkat untuk memudahkan akses masyarakat bagi layanan kesehatan.
Dari sisi keuangan sudah membaik, paling tidak sudah tidak terjerat defisit terus menerus seperti sebelumnya. BPJS Kesehatan juga sudah melakukan banyak inovasi dalam proses pelayanan, sehingga mendapat sejumlah penghargaan dari ISSA (International Social Security Assiciation).
Walaupun demikian, Ferdinandus memberikan beberapa catatan yang masih perlu diperhatikan ke depan. Salah satunya, dari aspek pelayanan, dalam kenyataannya masih terdapat keluhan adanya pembatasan jumlah yang dilayani di beberapa fasilitas kesehatan. Hal ini menimbulkan antrian yang panjang.
“Jadi, ada kesan pasien BPJS Kesehatan seperti dinomorduakan dibanding pasien umum. Ini tentu berdampak negatif bagi citra BPJS Kesehatan. Karena itu, hal ini menjadi PR besar bagi BPJS Kesehatan ke depan. Perlu dikaji, apa yang menyebabkan hal ini dan bagaimana hal ini secara perlahan diatasi,” tuturnya.
Selain itu, kendati kondisi keuangan sudah membaik, tapi itu bersifat jangka pendek. Masih perlu ada upaya untuk meningkatkan ketahanan finansial dalam jangka panjang. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga pemerintah.
“Besaran iuran yang ditetapkan memang masih di bawah perhitungan aktuaria. Karena itu, perlu ada alternatif pendanaan di luar iuran. Dalam konteks jaminan sosial, sebetulnya iuran bukanlah satu-satunya sumber pendanaan,” ujar Ferdinandus.
Dia juga memberikan catatan perlu ada pembenahan data peserta, khususnya PBI. Dalam hal ini perlu ada koordinasi yang baik BPJS Kesehatan dengan Kementerian Sosial.
“Terakhir, rencana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), perlu disosialisasikan secara tepat kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan. Di samping itu, bagaimana konsekuensinya pada iuran? Dengan penyederhanaan kelas, apakah iurannya ikut disesuaikan? Mengingat saat ini iuran dibagi dalam 3 kelas, sesuai kelas rawat yang ada,” pungkasnya.(H-1)
Dari penghitungan Pemprov Sumut, sebesar 80% pendanaan UHC tersebut hanya membutuhkan 2,5% dari DBH yang diperoleh daerah.
Sebanyak 2.569.985 jiwa dari 2.579.837 jiwa penduduk Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Satu dekade pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah lebih dari 277 juta jiwa atau 98,67% penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Apresiasi tersebut merupakan bukti 'kanyaah' dan keadilan Kang DS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
ISSA mengapresiasi pemerintah Indonesia khususnya BPJS Kesehatan atas capaian cakupan kesehatan semesta (UHC) Indonesia yang lebih dari 98%.
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
Upaya ini merupakan langkah UI meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.
SEJUMLAH anak berbakat dari Pulau Morotai, Maluku Utara, tiba di Kampus UI Depok. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan Ekspedisi Patriot UI di Morotai.
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved