Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pokjaluh dan MGMP-KKG Pendidikan Agama Perkuat Moderasi Beragama

Media Indonesia
19/12/2023 18:30
Pokjaluh dan MGMP-KKG Pendidikan Agama Perkuat Moderasi Beragama
Penguatan moderasi beragama telah menjadi arah kebijakan negara.(Dok. Istimewa )

KELOMPOK Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan Kelompok Kerja Guru (MGMP-KKG) Pendidikan Agama dibentuk pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota oleh Kementerian Agama dalam rangka penguatan moderasi beragama. Menurutnya Wakil Menteri Agama Syaiful Rahmat Dasuki, penguatan moderasi beragama telah menjadi arah kebijakan negara sekaligus bagian dari upaya strategis dalam rangka mengukuhkan kerukunan umat dan membangun harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Dalam regulasi ini, FKUB berperan penting dan fundamental dalam mewujudkan kerukunan beragama di Indonesia.

"Ada beberapa indikator penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, mampu bertindak atau menerapkan toleransi, menjadi bagian dari orang-orang yang menyuarakan sikap anti kekerasan, serta adaptif dengan tradisi lokal," ujarnya saat membuka Silaturahmi Nasional Pengurus FKUB Provinsi dan Tokoh Agama, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ia mengapresiasi pembentukan Pokjaluh dan KKG-MGMP lintas agama di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia pun berharap hal itu akan menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat dan menyejukkan masyarakat. “Saya percaya pertemuan ini akan menghasilkan program strategis dan konkret FKUB dan POKJA Lintas Agama dan pemberdayaan umat di masa yang akan datang," ucap Saiful.

Pokjaluh bertugas menyusun program, koordinasi, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta evaluasi dan pelaporan. Pokjaluh beranggotakan unsur keterwakilan dari berbagai agama baik dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Struktur organisasinya pun terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, kepala bidang dan anggota, dengan masa kerja selama tiga tahun.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, mengatakan, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Kelompok Kerja Penyuluh Agama serta MGMP dan KKG Pendidikan Agama pada 11 April 2023 yang mengamanatkan pembentukan Pokjaluh Agama pada tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. 

"Saat ini sudah terbentuk Pokjaluh tingkat Nasional dan Provinsi seluruh Indonesia. Pengurusnya sudah dikukuhkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Untuk pembentukan di tingkat kabupaten/kota, saat ini masih berproses dan diharapkan segera selesai," sebut Wawan.

Dalam kesempatan yang sama, hadir juga Warsito selaku Deputi (Deputi 6) Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Modernisasi Beragama Kemenko PMK. Menurutnya, penyuluh keagamaan tidak pernah terlepas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurut dia, implementasi program moderasi beragama di seluruh Kementerian/lembaga harus selalu tumbuh dan tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. 

Diperlukan koordinasi yang efektif dari lintas sektoral. Selain itu, perlu ada sinergitas forum-forum dialog dengan narasi yang positif sehingga terjadi kesepahaman baik dalam konteks kebudayaan maupun agama. "Pentingnya membangun kehidupan keberagamaan untuk terus kita pupuk, harus kita wujudkan dalam bentuk kerjasama, edukasi dan aksi positif lainnya harus terus kita laksanakan," paparnya. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya