Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SETIAP tanggal 11 Oktober diperingati sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia. Pada tahun ini tema Hari Anak Perempuan Sedunia adalah "Invest in Girls' Rights: Our Leadership, Our Well-being" artinya "Berinvestasi dalam Hak-Hak Anak Perempuan: Kepemimpinan Kami, Kesejahteraan Kami".
Baca juga: Penelitian mengenai Pekerja Perempuan Bawa Claudia Goldin Raih Nobel Ekonomi
Peringatan itu bertujuan memusatkan perhatian pada hak-hak anak perempuan, tantangan yang mereka hadapi, dan pentingnya mendukung perkembangan dan kesejahteraan mereka.
Meskipun anak perempuan memegang peran kunci dalam kemajuan suatu negara, di Indonesia, banyak anak perempuan masih menghadapi berbagai kendala. Ketidaksetaraan akses pendidikan, stigma sosial, dan masalah ekonomi keluarga adalah beberapa faktor yang menghambat perkembangan anak perempuan.
Baca juga: Butuh Peran Semua Pihak Cegah Kekerasan Seksual
Dalam rangka peringatan Hari Anak Perempuan Internasional 2023, United Nations Children's Fund (UNICEF) bersama mitra pemerintah dan masyarakat sipil telah meluncurkan kampanye yang bertujuan untuk:
Di tengah perkembangan teknologi dan media digital, para perempuan muda tidak hanya menjadi konsumen aktif, tetapi juga memimpin sebagai inovator di balik lahirnya banyak brand lokal.
Indonesia Women in Transport and Logistic, sebuah wadah pemberdayaan perempuan di sektor transportasi, logistik, dan industri kesehatan-kosmetik, komitmen dorong partisipasi perempuan.
DARIUS Sinathrya dan Marsha Timothy akan beradu peran dalam film drama terbaru berjudul Lyora: Penantian Buah Hati.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
ZETRIX Miss Universe Indonesia 2025 memasuki fase penting dalam perjalanannya yaitu di tahap audisi.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved