Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA hadirnya internet provider milik Elon Musk Starlink ke Indonesia menjadi isu pembahasan ramai sejumlah pihak. Selain kegelisahan persaingan dengan pengusaha internet lokal, Starlink disebut akan menjadi ancaman kedaulatan siber Indonesia.
Ketua Program Studi Kajian Terorisme pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Muhamad Syauqillah mengatakan dirinya mempersilakan siapa pun dan perusahaan apa pun dapat berinvestasi di Indonesia. Namun, ia menekankan harus benar-benar mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya tidak mempermasalahkan jika ada investasi (provider internet) Starlink ke Indonesia selama mengikuti aturan-aturan kita, itu yang fundamental," papar Syauqi dalam kanal Podcast Sobat Cyber Indonesia, Rabu (4/10).
Ia mengatakan, Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar dari sisi konsumsi penggunaan internet. Ia melihat, ada sisi positif dalam pemerataan digital seluruh Indonesia jika memang Starlink dapat mewadahinya.
Tim Sobat Cyber Indonesia memantau Starlink telah masuk di Indonesia dengan skema bisnis business to business (B2B). Namun, wacana Starlink akan memberikan layanan langsung ke masyarakat menimbulkan pro dan kontra, terutama keamanan siber Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berujar pihaknya akan mengkaji secara mendalam aturan-aturan yang harus diikuti oleh Starlink.
Syauqi menambahkan, jika aturan-aturan yang diminta pemerintah diabaikan Starlink, risiko terbesar yakni bebasnya filterisasi atau pengaturan konten yang menyebabkan riskannya keamanan negara.
Baca juga: Data Satelit Ungkap Kabut Asap Akibat Karhutla belum Masuki Malaysia
"Data 2022, ada 190 ribu konten yang radikal, intoleran, dan teror. Bayangkan jika saluran internetnya kita tak punya kendali, itu seperti apa, kita punya kendali saja sangat masif sekali," ujar Syauqi dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/10).
Pakar terorisme dan siber dari UI ini tidak menyangkal bahwa ranah siber telah digunakan oleh para pelaku terorisme dan radikalisme untuk mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan mereka di Indonesia. Bahkan tidak tanggung-tanggung, kelompok teroris telah memanfaatkan dark web sebagai media penyebaran dana untuk mendukung aksi-aksi teror di Indonesia.
"Mereka (teroris) bukan orang yang nggak melek teknologi. Pendanaan teroris sudah ada melalui dark web," jelas Syauqi.
Tanpa adanya kendali pemerintah, Starlink dapat menjadi katalis peningkatan aksi terorisme di Indonesia. Tak hanya aksi terorisme, Syauqi juga menjelaskan bahwa hadirnya Starlink ke masyarakat apalagi tanpa dipagari dengan aturan-aturan tegas, salah satunya melalui kewajiban penempatan gateway di Indonesia dan mekanisme kerja sama dengan pelaku usaha dalam negeri, akan memperbesar risiko separatisme di Papua.
Tanpa adanya kendali pemerintah atas Starlink, jelas layanan internet ini dapat digunakan separatisme Papua untuk mengkoordinasikan serangannya terhadap aparat kemananan, pemerintah, dan masyarakat.
"Sejatinya kita tidak alergi terhadap investasi, karena punya dampak positif bagi negara, tapi Starlink harus taat dengan regulasi yang ada di Indonesia," pungkas Syauqi. (RO/I-2)
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
China Mobile International (CMI) Indonesia menyelenggarakan forum TechConnect+ 2025 yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan.
Ancaman kejahatan digital di Indonesia diperkirakan akan meningkat signifikan sepanjang 2025. Keamanan siber nasional membutuhkan perhatian serius.
Kemitraan ini bertujuan menyediakan solusi keamanan siber yang menyeluruh, terukur, dan terjangkau bagi perusahaan menengah hingga besar.
Habibi memenangkan kompetisi World Invention Competition and Exhibition 2025 berkat inovasinya di bidang keamanan siber dan kriptografi kuantum
Cortex AgentiX menghadirkan revolusi otomasi keamanan siber untuk menghadapi ancaman dari penyerang dengan bantuan AI
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved