Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Teknologi Informasi (IT) Nasional dan Zakathon 2023. Acara ini akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 29-31 Agustus.
Kegiatan Rakernis TI Nasional diikuti para pimpinan dan amil Baznas provinsi, kabupaten, dan kota. Adapun Zakathon 2023 yang digelar bersamaan dengan Rakernis tersebut akan diikuti peserta mahasiswa berbagai kampus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang mempunyai keterampilan pengembangan teknologi.
Zakathon merupakan kompetisi inovasi di bidang TI. Dalam kompetisi tersebut, para peserta yang terdiri atas tiga orang tiap timnya akan berlomba menciptakan inovasi teknologi sebagai solusi berbagai problematika pengelolaan zakat.
Kompetisi ini melibatkan para juri dari praktisi TI di dunia kerja maupun dunia akademik yang dapat memberi pandangan mutakhir terkait perkembangan terkini.
Pimpinan Bidang Teknologi dan Informasi Baznas Nadratuzzaman Hosen menjelaskan, tujuan penyelenggaraan Rakernis TI Nasional dan Zakathon 2023 untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman sumber daya manusia Baznas provinsi dan kabupaten/kota terhadap peran penting teknologi dalam pengelolaan zakat.
Selain itu, imbuh Nadra, kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh Baznas untuk dapat digunakan oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: Mahasiswa SIL UI Edukasi Anak-anak Tentang Lingkungan Melalui Seni
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengakomodasi kebutuhan dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota terhadap teknologi, sekaligus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Baznas di seluruh Indonesia," ujar Nadra melalui keterangan resmi yang diterima hari ini.
Nadra juga berharap, dengan kegiatan ini Baznas provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih berperan aktif dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk pengelolaan zakat, sehingga bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas lagi.
Hal ini sejalan dengan misi Baznas, yaitu melakukan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
Nadra menambahkan, Zakathon 2023 juga memiliki tujuan antara lain untuk memperkenalkan perkembangan TI mutakhir kepada masyarakat. Selain itu, juga untuk menjaring talenta-talenta muda di bidang TI berinovasi dalam pengelolaan zakat.
Para peserta yang mengikuti kompetisi ini nantinya akan dikarantina selama 24 jam untuk merumuskan karya dan inovasinya. Kemudian mereka akan diseleksi oleh tim TI dari internal Baznas untuk memilih 5 peserta terbaik. Selanjutnya, akan diseleksi lagi oleh juri eksternal di hadapan semua peserta Rakernis TI Nasional.
"Ini tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada peserta terbaik untuk mempresentasikan karya inovasinya kepada khalayak luas," tukas Nadra (RO/I-2)
Atlet DNV Equestrian, Nusrtdinov Zayan Fatih, tampil gemilang pada Kejuaraan Berkuda Aragon Merdeka Master 2025 Piala Presiden di The Hub Indonesia, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Green Innovation Camp 2025, kompetisi karya inovasi lingkungan bagi pelajar, sukses diselenggarakan.
Bagi sang perupa itu merupakan upayanya memanfaatkan sesuatu yang terlihat remeh, seperti ranting pohon, kemudian diubah menjadi karya seni yang indah dan bernilai
Pertamina Patra Niaga menggelar Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dunia esports dan industri keamanan siber Indonesia memasuki era baru melalui kolaborasi strategis.
Tahun ini, Le Grand Chef 2025 mengangkat tema Bring Eat On, sebuah ajakan untuk menjadikan memasak sebagai proses mengenal dan mengekspresikan diri.
Baznas melalukan upaya dengan memberikan bantuan sekaligus membuatkan kantor digital di daerah dan memberikan semacam penguatan untuk kantor digital di daerah.
Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan urusan konkurensi merupakan urusan-urusan bidang LHK yang ditangani bersama, baik oleh pusat maupun daerah.
POLISI harus bisa mengutamakan tindakan pencegahan seperti yang tertera dalam Undang-Undang (UU) tentang kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved