Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kemenhub Layani Pembuatan Buku Pelaut Daring

Basuki Eka Purnama
04/8/2016 08:10
Kemenhub Layani Pembuatan Buku Pelaut Daring
(Ilustrasi)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melayani pembuatan buku pelaut secara daring di 19 lokasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8). mengatakan upaya tersebut untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang cepat, praktis, dan akurat.

"Kami terus berinovasi dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jasa di bidang transportasi laut, salah satunya dengan memberi kemudahan bagi para pelaut yang ingin melakukan pembuatan Buku Pelaut melalui sistem online," katanya.

Buku pelaut merupakan dokumen resmi yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk keperluan pelayaran.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut, disebutkan bahwa setiap orang yang bekerja sebagai awak kapal pada kapal niaga berukuran 35 GT atau lebih, untuk kapal motor ukuran 105 GT atau lebih untuk kapal tradisional atau kapal perikanan berukuran panjang 12 meter atau lebih wajib memiliki Buku Pelaut.

Buku Pelaut diberikan kepada pelaut yang memiliki sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut serta taruna yang akan melaksanakan praktik berlayar di kapal.

"Melalui proses online ini maka pelaut yang akan membuat Buku Pelaut dapat memperoleh kemudahan dan kepastian, lebih transparan, proses pengurusan jauh lebih cepat, dan bisa diakses dari manapun," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, program Pembuatan Buku Pelaut secara daring itu bertujuan untuk mendata jumlah pelaut Indonesia ke dalam pusat data (database) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan bagi para pelaut Indonesia.

"Kita ingin agar masyarakat menyadari bahwa pembuatan Buku Pelaut itu mudah dan cepat dengan prosedur resmi sesuai ketentuan, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman didalam pengurusan dokumen pelautnya," kata Tonny.

Dia menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik kecurangan di dalam pembuatan Buku Pelaut.

"Sudah tidak ada lagi cerita itu. Selaku Direktur Jenderal Perhubungan Laut, saya akan mengikis habis dan tidak pernah akan mentolerir terjadinya praktik kecurangan yang terjadi di institusi saya tanpa terkecuali," katanya.

"Karena itu, pembuatan Buku Pelaut secara online tentunya akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang akan menyusahkan para pelaut dalam mengurus dokumennya," lanjut Tonny.

Saat ini, pembuatan Buku Pelaut Online dapat dilakukan di 19 lokasi yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan, Kanpel Batam, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Perak, KSOP Benoa, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Makassar, KSOP Bitung, KSOP Banten, KSOP Palembang, KSOP Jambi, KSOP Cirebon, KSOP Cilacap, KSOP Dumai, KSOP Gresik, KSOP Sunda Kelapa, Kantor Atase Perhubungan Jepang dan Kantor Atase Perhubungan Singapura.

Selain di 19 lokasi tersebut, rencananya pada 2017, Ditjen Hubla akan menyiapkan pembuatan Buku Pelaut Online di 30 lokasi lainnya, antara lain di Kantor KSOP Lhokseumawe, Teluk Bayur, Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun, Pulau Sambu, Pulau Baai, Kuang, Tanjung Pinang, Panjang, Tanjung Wangi, Lembar, Kupang, Pontianak, Banjarmasin, Tarakan, Tanjung Laut, Samarinda, Balikpapan, Manado, Pantoloan, Pare-Pare, Kendari, Bau-Bau, Ambon, Ternate, Sorong, Biak, Jayapura, Kantor Atase Perhubungan Kuala Lumpur, dan Atase Perhubungan London. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik