Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DOKTER spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial Hari Wahyu Nugroho melarang orangtua membawa bayi dalam perjalanan mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Dari sudut pandang manapun, kata Hari, membawa bayi dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya merupakan tindakan yang tidak aman. Apalagi saat orangtua menempatkan bayi di posisi depan. Dari aspek kesehatan, bayi rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.
"Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa dengan menggunakan berboncengan roda dua di jalan raya," tegas dokter yang tergabung dalam Satgas Perlindungan Anak IDAI, dikutip Kamis (6/4).
Baca juga: Jelang Arus Mudik, Dishub Bekasi Lakukan Inspeksi Kelaiakan Angkutan Bus
Lebih lanjut, dia menjelaskan perkembangan motorik pada bayi usia 0-12 bulan, bahkan hingga usia 2 tahun, belum matang. Perkembangan motorik matang yang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat biasanya baru terjadi pada usia 18 bulan.
Meskipun posisi bayi diamankan oleh ikat pinggang atau sabuk pengaman sejenis selama perjalanan menggunakan motor, kata Hari, hal tersebut juga tidak menjamin keselamatan bayi mengingat masih belum ada standar yang ditetapkan.
"Kalau toh misalnya dia pakai ikat pinggang atau yang lainnya, itu pun tidak menjamin seratus persen karena itu kan belum terstandarisasi seperti car seat. Artinya tidak disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi atau antropometri dari bayinya, artinya juga masih rawan," kata Hari.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Himbau Pemudik tidak Gunakan Sepeda Motor
Dia mengatakan, saat ini, memang belum ada regulasi yang mengatur ketentuan minimal usia anak yang diperbolehkan dibawa mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Di samping itu, orangtua yang mudik menggunakan motor biasanya didorong oleh faktor sosial-ekonomi sehingga moda transportasi tersebut menjadi pilihan terakhir yang dianggap paling mudah, murah, dan cepat.
Oleh sebab itu, Hari mengatakan pihaknya dari Satgas Perlindungan Anak IDAI berharap para pemangku kepentingan yaitu pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan regulasi terkait kasus tersebut.
"Kita berharap agar regulasinya bisa dimunculkan dan juga regulasinya ini bisa ditegakkan," ujar dia.
"Kita perlu nanti bisa bertemu dengan stakeholder yang lain terutama pihak kepolisian dalam hal ini terutama di bagian lalu lintas dan juga Kemenhub," pungkas Hari. (Ant/Z-1)
Bermain gawai dapat menjadi salah satu pemicu mabuk perjalanan.
Mudik bersama anak bisa menciptakan pengalaman baru. Awas perjalanan panjang bisa membuat anak rewel. Simak tips berikut agar perjalanan si kecil nyaman.
Kemacetan di jalan menjadi salah satu tantangan bagi para pemudik. Kondisi ini kerap memicu stres. simak kiat berikut untuk mengatasinya
Bayi memerlukan perhatian ekstra dan kenyamanan selama perjalanan, terutama ketika menggunakan motor yang memiliki kondisi dan kestabilan yang berbeda dengan mobil
Apa saja yang perlu dilakukan agar Lebaran tetap lancar tanpa bantuan ART di rumah? Mari simak kiat berikut.
Dokter spesialis anak lulusan Universitas Padjadjaran dr. Ackni Hartati, Sp.A, M.Kes menyampaikan kiat yang bisa dilakukan orangtua ketika anak sakit saat perjalanan mudik
Pakar kesehatan anak dr. Dwinanda Aidina, Sp. A, Subsp. I.P.T mengingatkan agar orang dewasa menghindari mencium balita ketika berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran.
PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung telah menetapkan masa angkutan lebaran tahun 2024 selama 22 hari, dimulai dari 31 Maret hingga 21 April 2024.
Para pemain timnas sepakat tetap berada di tempat pemusatan latihan.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika meluncurkan buku elektronik Mudik Aman & Sehat 2022.
Pemudik bisa mampir dan beristirahat jika mengalami kelelahan dalam perjalanan pulang menuju kampung halaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved