Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial Hari Wahyu Nugroho melarang orangtua membawa bayi dalam perjalanan mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Dari sudut pandang manapun, kata Hari, membawa bayi dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya merupakan tindakan yang tidak aman. Apalagi saat orangtua menempatkan bayi di posisi depan. Dari aspek kesehatan, bayi rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.
"Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa dengan menggunakan berboncengan roda dua di jalan raya," tegas dokter yang tergabung dalam Satgas Perlindungan Anak IDAI, dikutip Kamis (6/4).
Baca juga: Jelang Arus Mudik, Dishub Bekasi Lakukan Inspeksi Kelaiakan Angkutan Bus
Lebih lanjut, dia menjelaskan perkembangan motorik pada bayi usia 0-12 bulan, bahkan hingga usia 2 tahun, belum matang. Perkembangan motorik matang yang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat biasanya baru terjadi pada usia 18 bulan.
Meskipun posisi bayi diamankan oleh ikat pinggang atau sabuk pengaman sejenis selama perjalanan menggunakan motor, kata Hari, hal tersebut juga tidak menjamin keselamatan bayi mengingat masih belum ada standar yang ditetapkan.
"Kalau toh misalnya dia pakai ikat pinggang atau yang lainnya, itu pun tidak menjamin seratus persen karena itu kan belum terstandarisasi seperti car seat. Artinya tidak disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi atau antropometri dari bayinya, artinya juga masih rawan," kata Hari.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Himbau Pemudik tidak Gunakan Sepeda Motor
Dia mengatakan, saat ini, memang belum ada regulasi yang mengatur ketentuan minimal usia anak yang diperbolehkan dibawa mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Di samping itu, orangtua yang mudik menggunakan motor biasanya didorong oleh faktor sosial-ekonomi sehingga moda transportasi tersebut menjadi pilihan terakhir yang dianggap paling mudah, murah, dan cepat.
Oleh sebab itu, Hari mengatakan pihaknya dari Satgas Perlindungan Anak IDAI berharap para pemangku kepentingan yaitu pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan regulasi terkait kasus tersebut.
"Kita berharap agar regulasinya bisa dimunculkan dan juga regulasinya ini bisa ditegakkan," ujar dia.
"Kita perlu nanti bisa bertemu dengan stakeholder yang lain terutama pihak kepolisian dalam hal ini terutama di bagian lalu lintas dan juga Kemenhub," pungkas Hari. (Ant/Z-1)
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
Keselamatan pengguna jasa tetap menjadi prioritas tertinggi dalam menyambut arus mudik tahun ini.
Panduan lengkap cara beli tiket kereta Lebaran 2026. Temukan jadwal pemesanan H-45, trik aplikasi Access by KAI, dan solusi jika tiket habis.
Jadwal pembukaan pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026.
Minat masyarakat terhadap kereta api sebagai moda transportasi utama pada masa Lebaran selalu tinggi setiap tahunnya.
Angka kecelakaan lalu lintas pada masa Lebaran 2025 tercatat sebanyak 4.640 kecelakaan atau turun sebesar 34,31% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved