Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menkes Pastikan Bayi Terkena Vaksin Palsu Segera Didata

Al Abrar
14/7/2016 21:49
Menkes Pastikan Bayi Terkena Vaksin Palsu Segera Didata
(. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

MENTERI Kesehatan Nila Juwita F Moeloek memastikan pihaknya akan mendata bayi yang diduga mendapatkan vaksin palsu di berbagai rumah sakit (RS). Nantinya setelah didapat, kemungkinan bayi yang diduga menggunakan vaksin palsu akan diimunisasi ulang.

"Jadi nanti kita lihat dari usianya, jenis vaksinnya, dan nanti kapan dia dapatkan vaksin yang palsu dan sebagainya itu akan dinilai. Kemungkinan bisa vaksin ulang, nanti kita dengarkan dari pakarnya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)," kata Nila seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7) malam.

Terkait sanksi kepada RS yang terbukti menggunakan vaksin palsu, kata Menkes, bisa saja sampai penutupan atau pencabutan izin. Namun, keputusan itu harus didahului dengan pendataan.

"Bisa ditutup, tapi tentu sanksi ini berjenjang," ujar Nila.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ari Dono mengatakan akan terus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengembangkan kasus vaksin palsu.

"Akan kita kembangkan, dan kalau cukup bukti akan kita tegakkan hukum. Seperti yan diminta tadi tidak pandang bulu," kata Ari.

Dia pun memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus vaksin palsu ini ke seluruh Indonesia.

"Bisa saja, kalau dari hasil investigasi sampai ke sana, sudah pasti kita kembangkan," terang Ari. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya