Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR: Semua Pihak Terlibat Vaksin Palsu Harus Dituntut Pidana Berlapis

Antara
14/7/2016 20:47
DPR: Semua Pihak Terlibat Vaksin Palsu Harus Dituntut Pidana Berlapis
(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena mendorong semua pihak mulai dari produsen, distributor, dan penjual vaksin palsu dikenakan penuntutan pidana berlapis, untuk memberikan efek jera.

"Mulai dari pembuat vaksin, menjual, mereka yang mendistribusikan kita minta untuk diberi penuntutan secara berlapis. Pidananya secara berlapis," ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (14/7).

Tidak hanya itu, terhadap 14 rumah sakit (RS) distributor vaksin palsu, perlu diberikan sanksi berupa pencabutan izin dan pemecatan direktur utamanya.

"Kementerian Kesehatan harus tegas, yakni melakukan pemecatan terhadap direktur dan pencabutan izin RS," tutur Erma.

Data Kemenkes menunjukkan 14 RS menjadi distributor vaksin palsu.

Sejumlah RS berada di wilayah Bekasi yakni Karya Medika (di Tambun), Kartika Husada, Sayang Bunda, Multazam, Permata, Elisabeth, dan Hosana.

Kemudian, di wilayah Cikarang, antara lain Rumah Sakit Dr Sander, Bhakti Husada, Hosana Lippo dan RSIA Gizar. Selain itu, ada pula RSIA Puspa Husada, Sentral Medika, dan Harapan Bunda (Jakarta Timur). (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya