Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D dan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr.H.M Syarifuddin, S.H, M.H sepakat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan penguatan nilai-nilai Pancasila di dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman.
Penguatan Pancasila tersebut akan diejawantahkan dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosisalisasi, seminar, lokakarya, diskusi kelompok terpumpun, sarasehan, simposium, kegiatan ilmiah, pembudayaan dan kegiatan lainnya.
Prof. Yudian menyampaikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara harus dihayati para hakim dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan agar tetap berpegang teguh pada landasan filosofis Pancasila.
“Pancasila bagi hakim dapat dirasakan urgensinya sebagai langkah untuk senantiasa menjaga kejernihan dan kepekaan hakim terhadap nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat agar menghadirkan kebenaran dan keadilan berdasarkan nilai-nilai Pancasila”, ujarnya.
Prof Yudian juga menegaskan setiap putusan hakim sepatutnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila baik secara implisit, eksplisist, materiil, maupun formil.
Baca juga: BPIP Lakukan Trauma Healing Korban Gempa Cianjur
“Setiap irah-irah putusan hakim tercantum 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa' yang apabila tidak dicantumkan dalam proses mengadili dapat menyebabkan putusan batal demi hokum.” tegas Yudian.
Kerja sama antara BPIP dan Mahkamah Agung telah berjalan sejak setahun lalu dalam penyusunan buku Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi hakim.
Selain itu kerja sama juga dilakukan dalam pembuatan film sebagai bahan sosialisasi audio visual tentang pengamalan Pancasila di lingkungan peradilan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPIP dan Ketua MA beserta para pejabat di kedua instansi menonton bersama film yang berjudul “Keadilan Sang Hakim”, hasil kerja sama kreatif antara BPIP dan Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Agung menyambut baik atas terjalinnya hubungan baik dan kerja sama antara BPIP dengan Mahkamah Agung yang dituangkan dalam butir-butir nota kesepahaman tentang Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila di lingkungan lembaga yudikatif.
“Saya berharap Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kerjasama di tingkat yang lebih operasional, sehingga nilai-nilai Pancasila semakin meresap dan membumi di kalangan para hakim dan aparatur peradilan,” ujarnya.
Ketua MA mengatakan pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, termasuk para hakim pada saat menjalankan tugas jabatannya.
Hal tersebut penting dihayati sebab nilai-nilai Pancasila terkandung dalam aturan perundang-undangan maupun kode etik dan pedoman perilaku yang menjadi acuan bagi para hakim dalam bersikap.
“Maka sesungguhnya Pancasila adalah jiwa dari keluhuran dan martabat seorang hakim yang harus senantiasa diamalkan dalam setiap laku dan tindakan, karena selain menjadi sumber dari segala sumber hukum, pancasila juga merupakan falsafah hidup bagi setiap warga negara”, tambahnya.
Hadir langsung Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, Wakil Kelapa BPIP DR. Drs. KARJONO, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung, Dr. Sunarto, S.H., M.Hum., Sekretaris Utama BPIP Sestama, Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si., Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., beserta Para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BPIP dan Mahkamah Agung. (RO/OL-09)
Tujuan kerja sama untuk memberikan pembinaan dan pemahaman tentang ideologi Pancasila di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa yang berkuliah di UPI Kampus Cibiru.
Untuk Kota Bandung yang masyarakatnya heterogon baik suku, agama, ras, sehingga Pancasila sebagai konsensus bernegara dapat menjadi pemersatu
Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari kakek dari garis keturunan ayahnya yang lahir di Pare, Indonesia, 20 Maret 1940 silam.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
Pancasila dapat menjadi basis normatif dan identitas kolektif dalam membangun Indonesia sebagai sebuah tatanan politis yang demokratis.
Meski banyak negara komunis runtuh setelah Perang Dingin, lima negara masih mempertahankan ideologi ini dalam sistem pemerintahan mereka.
Adapu sila ke-4 Pancasila yang dilambangkan dengan kepala banteng, menunjukkan nilai gotong royong. Sebagaimana banteng yang hidup berkelompok dan saling menolong.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D meresmikan Tugu Kongres Santri Pancasila di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (29/09).
Anggota JPM asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Akbar Haka Saputra mengaku, dirinya merasa lebih mencintai Indonesia setelah mendapat penguatan dari BPIP.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan ikhtiar untuk membangun benteng ideologi haruslah termanifestasi pada langkah-langkah yang terintegrasi pada semua lini.
Universitas Pancasila (UP) menyadari bahwa terletak tanggung jawab yang besar pada perguruan tinggi dalam melestarikan nilai-nilai Pancasila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved