Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni tetap meminta pengumpang kapal untuk menggunakan masker selama pelayaran. Langkah tersebut akan terus diterapkan hingga ada instruksi dari Kementerian Perhubungan.
"Pelni masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan. Kami tetap mengimbau seluruh penumpang untuk tetap mengenakan masker selama pelayaran dan mengikuti arahan petugas," ujar Kepala Kesekretariatan Pelni Opik Taufik saat dihubungi, Sabtu (31/12).
Baca juga: Presiden: Pandemi Belum Berakhir Meskipun PPKM Dicabut
Lebih lanjut, dia menyebut perusahaan akan memberikan informasi terkait ketentuan pelayaran bagi penumpang, jika ada perubahan ketentuan dari pemerintah.
"Jika ada kebijakan baru, akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kapal Pelni," imbuh Opik.
Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa langkah tersebut seiring dengan kasus covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.(OL-11)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Pada angkutan KRL Jabodetabek misalnya, Manajer Humas PT KAI Commuter Leza Arlan menuturkan pengguna masih diwajibkan menggunakan masker.
Ekonomi pariwisata Asia Tenggara akan menjadi penerima manfaat utama dari pencabutan larangan perjalanan Tiongkok karena mereka telah menghindari tes Covid-19.
Manajemen Garuda beralasan bahwa pemakaian masker sebagai bentuk tanggung jawab kesehatan bersama, termasuk penumpang dan kru pesawat.
KAI masih menunggu surat edaran dari Kemenhub, dengan tetap menerapkan aturan wajib masker. Jika terdapat perubahan aturan, KAI segera melakukan sosialisasi.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan PPKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved