Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan diberikan untuk kategori Badan Publik Informatif.
Penghargaan diterima Sekretaris Universitas sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UPI, Prof H Memen Kustiawan dan Kepala Kantor Humas UPI Deni Darmawan.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia secara hybrid. Hadir pada acara itu ialah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Acara yang dilangsungkan di Hotel Atria BSD Serpong Tangerang pada
Rabu (14/12), itu, berjalan dengan meriah dan menghadirkan semua lembaga publik yang telah mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi KIP. Jumlahnya mencapai 372 badan publik.
Kepala Kantor Humas UPI Bandung, Deni Darmawan, di Bandung, Kamis (15/12) mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen seluruh pimpinan badan publik yang melaksanakan keterbukaan informasi seluruh layanan bidang-bidang masing-masing dalam
menjungjung tinggi isi dari Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia serta bentuk Komitmen yang
konkret dari sisi pemerintahan.
"UPI sebagai salah satu perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinilai berhasil dalam kategori informatif. Pada 2021 UPI sudah masuk kategori
tersebut dengan skor 91,89 dan alhamdulillah pada 2022 ini dengan dukungan semua pimpinan dan seluruh civitasnya mendapatkan skor
lebih baik yaitu 93,79," jelasnya.
Menurut Deni, raihan peningkatan skor untuk Kategori Informatif ini,
tidak terlepas dari kerja keras tim kantor hubungan masyarakat, para
kepala seksi humas, staf humas, ULT, PPID dan tim TVUPI yang didukung
penuh oleh sejumlah kelengkapan data dan informasi serta dokumen-dokumen yang dimiliki di semua Pimpinan Unit Kerja direktorat/biro/badan/UPT, fakultas, serta UPI Kampus Daerah.
"Data, informasi dan dokumen tersebut dipetakan kepada kategori
penilaian Monev KIP yang terdiri atas data Akademik, MBKM, SOP,
Reporting semua data layanan publik, serta diakhiri oleh presentasi yang pada 2022 ini diwakili oleh Sekertaris Universitas dan Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Kantor Humas UPI," lanjutnya.
Tujuh kategori
Deni menambahkan, ada tujuh kategori badan publik yang mengikuti Monev
Keterbukaan Informasi Publik, yakni kementerian dan provinsi, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri dan partai politik.
Penilaian Monev KIP ini dilakukan pada 5 kualifikasi yaitu informatif dengan rentang skor 90 sampai dengan 100, menuju informatif dengan sekor 80 sampai dengan 89,9, cukup informatif dengan skor 60 sampai dengan 79,9, kurang informatif dengan skor antara 40 sampai dengan 49,9 dan tidak informatif dengan skor di bawah 39.
Pada 2022, hasil Monev KIP mengalami perbaikan dan kenaikan skor
untuk kualifikasi yang diraih oleh ke-7 kategori badan publik
tersebut yang jumlahnya mencapai 122 badan publik atau sekitar 32,79%.
Kondisi itu menunjukkan tercapainya target RPJMN tahun 2022
yang berjumlah 98 badan publik yang masuk kategori informatif terkait
tingkat kepatuhan.
Dari rangkaian kegiatan Monev inilah, tambah Deni, tim Monev KIP UPI
merasa bersyukur ke Hadirat Allah SWT atas anugerah Monev KIP ini. "Semoga ke depan akan menjadi semangat kami untuk bisa lebih baik lagi." (N-2)
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025
Anies menjelaskan produk keterbukaan publik di Jakarta terus dikembangkan salah satunya Pemprov DKI beradaptasi dan membuat terobosan platform informasi covid-19
PETUGAS Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa korban pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban MSA di KPI.Polisi menyebut para pelaku terancam Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Permintaan tersebut disampaikan setelah KIP menerima laporan dari Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Agraria yang merasa kesulitan untuk mengakses data-data
Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved