Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Semen Gresik Raih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian

Haryanto
29/11/2022 21:55
Semen Gresik Raih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian
Sejumlah penghargaan terus diraih PT Semen Gresik. Yang terkini, Penghargaan Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau dari Kemenperin.(DOK/SEMEN GRESIK)

PT SEMEN Gresik (PTSG) kembali mengukir prestasi dengan meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau dari Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.

Perusahaan dinilai baik atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis Perusahaan.

Apresiasi terbaik tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito kepada Direktur Produksi PTSG Reni Wulandari di Gedung Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Jumat (25/11).

Direktur Produksi PTSG Reni Wulandari mengungkapkan rasa syukur, bangga dan terima kasih atas raihan Penghargaan Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian tahun 2022.

"Alhamdulillah, penerapan industri hijau yang tepat dalam proses produksi di PTSG diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perusahaan," jelasnya, Selasa (29/11).

Komitmen PTSG, lanjutnya, terus konsisten dalam mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan pada setiap proses bisnisnya.

"PTSG juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 3R (reduce,
reuse, dan recycle) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan (EBT)dengan pemanfaatan solar panel, serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah maupun emisi," tandasnya.

Berkelanjutan

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan
Investasi, Andi Rizaldi menyampaikan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi perusahaan-perusahaan yang telah mewujudkan industri hijau dan telah memperlihatkan komitmennya
dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau secara konsisten dan
berkelanjutan.

"Kemenperin rutin menyelenggarakan program penghargaan Industri Hijau
dengan penilaian menggunakan indikator kinerja yang terukur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya