Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengamat Desak Komisi Informasi Tingkatkan Kinerja

Widhoroso
23/11/2022 22:56
Pengamat Desak Komisi Informasi Tingkatkan Kinerja
Acara Bincang Media untuk Keterbukaan Infomasi, Rabu (23/11).(HO)

KOMISI Informasi (KI) menjadi salah satu lembaga sampiran negara yang mendesak untuk dievaluasi. Hal tersebut diperlukan agar KI mampu menjalankan tugasnya mendorong pengelolaan lembaga publik yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai cita-cita demokrasi.

Desakan itu muncul dalam Bincang Media untuk Keterbukaan Infomasi, Rabu (23/11). Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai peran Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga saat ini belum dirasakan publik dan kinerja KIP nyaris tak terdengar. 

Kalaupun ada terlihat tidak menyatu. Hal tersebut terjadi, lanjutnya, diakibatkan para komisioner KIP kerap tidak satu kata secara internal dalam berperan memajukan iklim informasi publik yang terpercaya. "Di media sosial ataupun media arus utama juga KIP nyaris tak terdengar dan memang sering tertinggal dalam mengurus isu-isu publik yang sedang ramai diperbincangkan," jelasnya. 

Ia menambahkan, kurang harmonisnya hubungan antarkomisioner KIP berpotensi mengabaikan tujuan mengawal transparansi informasi dan kredibilitas badan publik. "Sejauh ini KIP belum dapat menjadi acuan publik agar dapat menjadi lembaga yang terpercaya dan dapat mengubah kebijakan yang diterapkan," jelasnya. 

Sedangkan praktisi komunikasi publik yang merupakan mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Freddy H Tulung menyebut indeks keterbukaan informasi tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Indeks demokrasi pun masih terbilang mengalami stagnansi. 

"Wajar rasanya bila publik kemudian mempertanyakan kembali relevansi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun kerja KIP terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia saat ini,” jelasnya.

Ia menyebut, keterlambatan pengumuman Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi contoh sederhana kelambanan kerja KIP. Hingga saat ini, KIP belum mengumumkan IKIP 2022. Laman KIP pun terakhir kali melaporkan IKIP 2021.

"Keterlambatan KIP dalam menjalankan tugasnya tentu mendegradasi semangat besar keterbukaan informasi publik yang seharusnya banyak  melibatkan partisipasi publik itu sendiri dan mendorong peningkatan akuntabilitas badan publik," ujarnya.
  
Baik Agus dan Freddy sepakat saat ini terjadi kemunduran terhadap partisipasi kebijakan publik, terutama di kalangan anak muda. Keduanya juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah KIP sebagai sebuah lembaga yang independen.

"KIP harus memiliki kehati-hatian seperti yang dilakukan lembaga independen lainnya. Untuk itu sebaiknya dibutuhkan keberanian dan keterbukaan KIP menghadirkan fungsi pengawasan yang dapat membantu  menjaga integritas kelembagaan," ujar Freddy.

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro mengatakan KIP terbuka terhadap setiap masukan dan kritik dari berbagai pihak. Kritik tersebut, jelasnya, bisa menjadi bahan evaluasi bagi KIP untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kerja-kerja strategis dan menjaga diri dari berbagai kepentingan. "Integritas dan kredibilitas merupakan kunci penting KIP dalam mengawal keterbukaan informasi dan demokrasi," tegasnya. 

Terkait isu kurang harmonisnya hubungan antara para komisioner, Donny mengatakan adanya perbedaan pandangan merupakan hal biasa dan merupakan bagian dinamika demokrasi dan berorganisasi. "Mungkin yang perlu menjadi perhatian kami adalah bagaimana agar perbedaan yang ada tidak mengganggu kinerja lembaga," ujarnya.

Soal perlu adanya fungsi pengawasan di tubuh KIP, Donny menyebut akan mendiskusikan usulan tersebut. Ia mengatakan pembentukan dewan pengawas atau dewan etik perlu dukungan dari pihak eksternal. 

"Saya pribadi terbuka dengan aspirasi tersebut karena pada dasarnya fungsi pengawasan dilakukan untuk mendukung kinerja KIP agar lebih baik dalam menjalankan amanah undang-undang dan amanah publik. Bagaimanapun kita wajib menjaga integritas dan kredibilitas lembaga dengan bai," tegasnya.

Lebih jauh, Donny mengatakan KIP mungkin harus lebih proaktif melakukan komunikasi melalui berbagai platform media. "Ini masukan bagus untuk kami agar ke depan publik lebih memiliki awareness terkait tugas dan wewenang KIP dalam mengawal keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi aktif publik," pungkasnya. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya