Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado menetapkan YM, 42, sebagai tersangka. Hal itu dilakukan setelah YM terbukti melakukan perusakan Cagar Alam Panua di Provinsi Gorontalo.
Kepala Balai Gakkum KLHK Dodi kurniawan mengungkapkan, setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado, melimpahkan kasus Perusakan Kawasan Cagar Alam Panua Gorontalo kepada kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Pelimpahan perkara tersebut dilakukan dengan menyerahkan 1 orang Tersangka atas nama YM beserta barang bukti berupa 1 unit gergaji rantai dan beberapa penggal kayu hasil penyisihan kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato. Tersangka YM selanjutnya ditahan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pohuwato," kata Dodi dalam keterangan resmi, Selasa (25/10).
Kasus ini bermula saat tim operasi gabungan Balai Gakkum KLHK Sulawesi bersama dengan Balai KSDA Sulawesi Utara, Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato berhasil mengamankan mesin chainsaw dan kayu olahan serta menemukan lokasi penambangan dan tempat penampungan material tambang yang berada dalam kawasan Cagar Alam Panua Gorontalo pada 24 Mei 2022.
Dodi menyatakan, penyidik telah menjerat tersangka YM dengan Pasal 40 ayat (1) Jo. Pasal 19 ayat (1), Undang - Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara maksimal 10 tahun serta pidana denda maksimal Rp100 juta.
"Ini salah satu bukti keseriusan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dalam memberantas kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime) bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Serta tentu tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas yang baik antara Gakkum KLHK Sulawesi bersama dengan Balai KSDA Sulawesi Utara, Polda Gorontalo, Polres Pohuwato dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo," pungkas dia. (H-2)
Penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka jalur bagi jaringan kriminal yang lebih luas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan oleh Tim Gakkum ditemukan pembukaan lahan untuk kebun sawit baru sejak bulan Juni-Agustus 2025.
Penindakan ini merupakan bagian dari strategi memutus mata rantai pembalakan liar di kawasan strategis ekologi.
Gakkum Kemenhut menyebut faktor kebakaran hutan atau gambut memang faktor manusia ditambah cuaca yang sangat panas.
Penertiban gabungan ini menyasar 10 titik pelanggaran di dalam kawasan hutan TWA Mega Mendung dan DAS Batang Anai.
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved