Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek Anindito Aditomo mengatakan kebutuhan guru untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) masih jauh dari ideal. Hal itu disebabkan adanya kewajiban sertifikasi guru dalam sistem pendidikan Indonesia.
"Kebutuhan akan guru untuk siswa berkebutuhan khusus ini masih jauh sekali dari memadai. Salah satu penyebabnya ini terkait dengan sertifikasi guru tadi," ungkapnya dalam Forum Diskusi Denpasar 12 dengan topik 'Kesetaraan dan Inklusi RUU Sisdiknas', Rabu (28/9).
Dijelaskannya, dalam UU Guru dan Dosen mengharuskan semua guru untuk menjalani sertifikasi PPG sebelum mendapatkan tunjangan profesi. Sementara juga harus melatih guru-guru baru, termasuk guru bagi ABK yang sebenarnya membutuhkan keterampilan tersendiri.
"PPG yang ada di LPTK itu kehabisan energi, prosesnya itu melatih guru baru dengan mensertifikasi guru-guru yang sudah ada di dalam sistem pendidikan," kata dia.
Lewat RUU Sisdiknas, Kemendikbud-Ristek ingin membebaskan guru-guru dari kewajiban sertifikasi. Di samping itu, memberi ruang bagi PPG di LPTK untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas guru baru lewat pendidikan.
"Kalau PPG ini kita bisa bebaskan dari mensertifikasi guru-guru dalam sistem pendidikan kita, mereka bisa fokus dalam melatih guru baru, mereka akan bisa fokus melakukan pendidikan pra jabatan. Sehingga yang bisa dilakukan adalah membuka lebih banyak lagi bangku kuliah untuk pendidikan guru berkebutuhan khusus. Itu yang masih sulit kita lakukan karena PPG itu masih tersandera, masih berbagi resources," jelasnya.
Nino sapaan akrabnya, menegaskan bahwa RUU Sisdiknas sebenarnya memperkuat pendidikan kebutuhan khusus. Dalam RUU tersebut ada kategori anak-anak dengan kecerdasan istimewa. Secara eksplisit bahwa itu juga perlu pembelajaran yang berdiveresiasi. "Selain anak-anak dengan disabilitas, kita juga memasukkan kategori anak rentan lainnya, misalnya anak yang sedang berhadapan dengan hukum atau anak yang tidak punya kewarganegaraan karena mereka pengungsi," kata dia.
Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof. Panut Mulyono menyebut bahwa pemerataan inklusivitas pendidikan harus dilaksanakan di Indonesia. Semua pihak perlu mendorong bersama-sama agar semau anak bangsa mendapat kesempatan yang sama. "Mendorong pemerataan pendidikan itu pasti, harus di daerah manapun, di pelosok Indonesia ini pendidikan harus diselenggarakan dengan baik," tegasnya.
Menurutnya, dalam draft RUU Sisdiknas sudah ada pasal-pasal terkait pendidikan inklusi dan setara. "Ini yang nanti di peraturan turunannya nanti lebih rinci, misalnya terkait dengan pengajar untuk sekolah inklusi, fasilitasnya dan lainnya," kata dia.
Panut berharap semua masyarakat turut mengawal RUU Sisdiknas. Kesetaraan dan inklusivitas harus betul-betul nyata, sehingga siapapun yang menjadi pelaksana pemerintahan akan menjalankan hal itu. (OL-15)
Tahun ini partisipan program antara lain SMKN 18 Jakarta, SMKN 20 Jakarta, SMKN 43 Jakarta, SMKN 51 Jakarta, serta SMA HighScope Indonesia cabang Bali, Denpasar, dan TB Simatupang.
Pemkot Tangerang Selatan merampungkan pembangunan ulang SDN Babakan 01 Setu. Sekolah kini memiliki 24 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan baru tanpa sistem masuk siang.
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
PERUBAHAN sosial dan teknologi yang melaju cepat telah mengubah wajah pendidikan.
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung inklusivitas serta pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus melalui aktivitas edukatif dan kreatif.
Pada 2026, Kemendikdasmen akan mengadakan pelatihan bagi guru pendamping yang akan menemani murid ABK di sekolah inklusi dan SLB.
Wenny mengingatkan, kebutuhan media belajar untuk anak disabilitas masih sangat besar.
tim dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) PSDKU Pangandaran menginisiasi program edukasi yang berfokus pada literasi keuangan bagi orang tua.
Sebanyak 105 siswa berkebutuhan khusus menerima manfaat. Menu makanan disesuaikan secara khusus,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved