Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhammad Syauqillah memandang perlu menciptakan kesantunan bermedia sosial dengan penguatan akhlak dan nilai-nilai Pancasila.
"Ini menjadi satu arus untuk kemudian kita membuat gerakan di medsos itu menjadi sangat ramah. Itu perlu kita kedepankan. Akhlak terhadap
orang lain, bagaimana akhlak terhadap orang yang berbeda pendapat, orang yang berbeda keyakinan dan juga termasuk kepada orang yang berbeda agama, yang mana semua itu sesuai dengan nilai-nilai dari Pancasila," ujar Muhammad Syauqillah seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (27/9).
Ia menegaskan bahwa Pancasila yang merupakan payung besar yang menaungi berbagai keragaman dengan jaminan kehidupan yang aman, sejahtera, serta adil dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, Pancasila ini sudah berulang kali digoyahkan oleh berbagai isu, khususnya di medsos, termasuk dari kelompok gerakan kanan.
Baca juga: Sekolah Berhati Berikan Bantuan Pendidikan kepada Puluhan Lembaga Binaan
"Kita berhadapan dengan bagaimana konten yang isinya ideologi yang anti-Pancasila itu. Nah, kalau seperti ini terus kita kan masih sering
melihat orang kampanye soal khilafah, orang kampanye soal daulah Islam, dan sebagainya," ujarnya.
Menurut dia, harus perlu menyikapi bagaimana menghadapi yang menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu.
Untuk itu, para tokoh agama, menurut dia, memiliki peran dan pengaruh yang cukup strategis pada bangsa ini untuk memengaruhi pola pikir dan memberikan literasi keagamaan guna mengarahkan serta membekali umat mencintai kerukunan dan persatuan, khususnya di dunia maya.
"Ya, tentunya tokoh agama itu berada pada posisi yang sangat didengar oleh masyarakat. Indonesia ini adalah negara yang agamis. Nah, ini yang menurut saya marilah kita ciptakan tokoh-tokoh agama ini adalah yang menaungi umat, menaungi bangsa ini dalam kerukunan dan persatuan," kata Kepala Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia ini. (Ant/OL-16)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved