Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan pembahasan dan penyusunan desain manasik haji sepanjang tahun bagi jemaah haji di Bekasi pada 13-15 September 2022 secara Hybrid. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pasal 32 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengamanahkan kepada Menteri Agama untuk melaksanakan pembinaan bagi jemaah haji.
Namun, selama ini fokus pembinaan masih untuk jemaah yang akan berangkat pada tahun berjalan.
"Ke depan, perlu inovasi agar jemaah yang masih dalam masa tunggu (waiting list) juga mendapatkan pembinaan manasik. Ini penting guna meningkatkan kemandirian mereka saat pelaksanaan haji,” kata Hilman Latief melalui keterangan resmi, Jumat (16/9).
Acara ini dihadiri oleh ASN Ditjen PHU, perwakilan Kementerian Kesehatan, Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademisi, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) serta Organisasi Keagamaan dan Lembaga Survey.
Baca juga: Kemenag akan Diskusi dengan Tokoh dan Wali Kota Bahas Polemik Gereja Cilegon
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menjelaskan setiap warga negara yang telah mendaftarkan diri dan memiliki porsi adalah jemaah haji. Mereka secara regulasi sudah memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Pembinaan yang dimaksud adalah seperti yang tertuang dalam PMA 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler Pasal 32 ayat ayat 3 dilakukan dengan cara penyuluhan dan pembimbingan.
“Pelaksanaan penyuluhan dan pembimbingan terhadap Jemaah Waiting List harus terencana, terukur, terstruktur, dan terpadu. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan sebuah pedoman sebagai parameter dan rambu dalam melaksanakan amanah PMA dimaksud,” tutur Arsad.
Plt. Kasubdit Bimbingan Jemaah yang juga sebagai ketua pelaksana, Anshor, menambahkan, pedoman manasik ini akan mengatur mekanisme pelaksanaan penyuluhan dan pembimbingan, sarana dan prasarana pelaksanaan, serta materi yang disampaikan kepada jemaah haji.(OL-5)
Dalam manasik haji ini, peserta mendapatkan pembekalan materi seputar tata cara pelaksanaan ibadah haji, mulai dari manasik, kesehatan, serta etika beribadah di Tanah Suci.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pemeritah Indonesia memberikan perhatian khusus terkait dengan manasik dan bimbingan ibadah.
Pembenahan haji dirasa perlu setelah evaluasi dilakukan pada keberangkatan haji tahun ini.
KEMENTERIAN Agama menyusun desain manasik haji demi mematangkan persiapan haji.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved