Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEMENTERIAN Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang harus diterapkan oleh seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia.
Aturan itu mulai berlaku maksimal pada 31 Desember 2023. Regulasi anyar menggantikan aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 269 Tahun 2008 tentang rekam medis.
"Fasyankes wajib menerapkan rekam medis elektronik paling lambat 31 Desember 2023. Harus melakukan digitalisasi secara elektronik dan wajib terintegrasi platform Satu Sehat," jelas Staf Ahli Menkes Setiaji dalam konferensi pres daring, Jumat (9/9).
Baca juga: Kemenkes Tambah Laboratorium Skrining Hipotiroid Kongenital
Diketahui, Rekam Medis Elektronik (RME) akan mengubah sektor kesehatan ke arah yang lebih baik. Melalui aturan ini, diharapkan adanya percepatan dalam penanganan kesehatan pasien.
Regulasi tersebut pun mendukung rencana transformasi teknologi kesehatan. Serta, mendukung cetak biru transformasi teknologi kesehatan dan platform berbasis elektronik Satu Sehat.
Baca juga: BNPB Evaluasi Diseminasi Sistem Peringatan Dini Bencana
"Aturan ini akan mempercepat dilakukannya integrasi dan digitalisasi di sektor kesehatan," imbuhnya.
Menurut Setiaji, perubahan tersebut juga meningkatkan inovasi di dunia kesehatan. Apalagi saat pandemi covid-19, peran telemedicine dan teknologi lain sangat membantu, sehingga kondisi pasien dapat ditangani lebih baik.
Telemedicine isolasi mandiri merupakan dukungan inovasi dalam penanganan kasus covid-19. Hal itu juga diperkuat beberapa regulasi dalam telemedicine, lalu penerapan bioteknologi dan rekam medis secara elektronik.(OL-11)
Apakah Anda memiliki anggota keluarga yang mengidap demensia? Jika ya, Anda tidak sendirian. Saat ini, jutaan orang di seluruh dunia menghadapi tantangan merawat orang terkasih
Pengunjung juga dapat merasakan multi-sensory skin experience and personalize skin solution melalui ‘Skin Genome’, hingga perbaikan signifikan dengan perawatan dermatologis.
Celltech bertekad menjadikan Indonesia menjadi pusat Stem Cell dan anti aging Dunia.
Penerapan KRIS berpotensi akan terkendala dan menimbulkan akses layanan yang tidak berkeadilan.
Indonesia kehilangan devisa hingga Rp170 triliun per tahun karena banyaknya masyarakat yang berobat ke luar negeri. Industri kesehatan dalam negeri semakin dituntut untuk berinovasi.
Siloam Hospitals dan SingHealth menjalin kerja sama strategis yang bertujuan untuk memajukan perawatan kanker, penelitian klinis, dan pengembangan talenta medis.
Rumah sakit baru hadir di Summarecon Bekasi, tawarkan layanan kesehatan modern, fasilitas canggih, dan spesialisasi lengkap di kawasan BCBD.
PEMPROV Bengkulu resmi memulai realisasi program satu desa satu ambulans pada 2025 sebagai salah satu realisasi janji politik Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Proyek pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi resmi dimulai, menandai tonggak baru dalam peningkatan layanan kesehatan di Provinsi Jambi.
Akibatnya, fasilitas kesehatan akan mendapat banyak pasien. Di sisi lain, pasien-pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat akan meningkat.
Pada Sabtu, pasukan Israel menangkap Dr Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, dalam penggerebekan yang menutup fasilitas kesehatan utama terakhir di Gaza Utara.
Bila memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat, kunjungi fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinika atau hubungi nomor darurat 119 Kemenkes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved