Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang harus diterapkan oleh seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia.
Aturan itu mulai berlaku maksimal pada 31 Desember 2023. Regulasi anyar menggantikan aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 269 Tahun 2008 tentang rekam medis.
"Fasyankes wajib menerapkan rekam medis elektronik paling lambat 31 Desember 2023. Harus melakukan digitalisasi secara elektronik dan wajib terintegrasi platform Satu Sehat," jelas Staf Ahli Menkes Setiaji dalam konferensi pres daring, Jumat (9/9).
Baca juga: Kemenkes Tambah Laboratorium Skrining Hipotiroid Kongenital
Diketahui, Rekam Medis Elektronik (RME) akan mengubah sektor kesehatan ke arah yang lebih baik. Melalui aturan ini, diharapkan adanya percepatan dalam penanganan kesehatan pasien.
Regulasi tersebut pun mendukung rencana transformasi teknologi kesehatan. Serta, mendukung cetak biru transformasi teknologi kesehatan dan platform berbasis elektronik Satu Sehat.
Baca juga: BNPB Evaluasi Diseminasi Sistem Peringatan Dini Bencana
"Aturan ini akan mempercepat dilakukannya integrasi dan digitalisasi di sektor kesehatan," imbuhnya.
Menurut Setiaji, perubahan tersebut juga meningkatkan inovasi di dunia kesehatan. Apalagi saat pandemi covid-19, peran telemedicine dan teknologi lain sangat membantu, sehingga kondisi pasien dapat ditangani lebih baik.
Telemedicine isolasi mandiri merupakan dukungan inovasi dalam penanganan kasus covid-19. Hal itu juga diperkuat beberapa regulasi dalam telemedicine, lalu penerapan bioteknologi dan rekam medis secara elektronik.(OL-11)

Apakah Anda memiliki anggota keluarga yang mengidap demensia? Jika ya, Anda tidak sendirian. Saat ini, jutaan orang di seluruh dunia menghadapi tantangan merawat orang terkasih
Pengunjung juga dapat merasakan multi-sensory skin experience and personalize skin solution melalui ‘Skin Genome’, hingga perbaikan signifikan dengan perawatan dermatologis.
Celltech bertekad menjadikan Indonesia menjadi pusat Stem Cell dan anti aging Dunia.
Penerapan KRIS berpotensi akan terkendala dan menimbulkan akses layanan yang tidak berkeadilan.
Indonesia kehilangan devisa hingga Rp170 triliun per tahun karena banyaknya masyarakat yang berobat ke luar negeri. Industri kesehatan dalam negeri semakin dituntut untuk berinovasi.
Perawathomecare hadir di Indonesia dengan menyediakan berbagai layanan keperawatan dan siap melakukan kunjungan ke rumah para pasien yang membutuhkan,
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
TIDAK hanya manusia, alam pun bisa murka. Kini luapan amarahnya membanjiri tiga provinsi di Indonesia tercinta.
Dengan rincian Aceh 13 rumah sakit dan 122 puskesmas, Sumatra Utara 18 rumah sakit dan 22 puskesmas dan Sumatera Barat 9 puskesmas.
Kemenimipas menutup kalender 2025 dengan sederet capaian strategis yang menandai semakin matangnya kementerian baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo.
BEROBAT di Malaysia semakin umum dilakukan masyarakat Indonesia. Layanan kesehatan yang lebih mumpuni dan canggih dengan biaya terjangkau menjadi beberapa alasannya.
MEMASUKI tahun ke-12 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbagai capaian sudah diraih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved