Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengungkapkan ada 1,6 juta guru yang masih mengantre sertifikasi atau program profesi guru (PPG). Untuk bisa memperoleh pendapatan yang layak atau tunjangan profesi, mereka harus melewati proses yang memakan waktu lama.
"Jadi ada 1,6 juta guru yang saat ini masih perlu untuk menunggu bisa ikut sertifikasi atau PPG ya, itu kan ada prosesnya. Bahkan ada yang sudah ikut tapi belum lulus-lulus sampai sekarang ya," ujarnya dalam Taklimat Media, Senin (29/8).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,3 juta guru berasal dari sekolah swasta. Diakui Iwan, untuk sekolah swasta justru proses antrean lebih lama. Bahkan, hingga pensiun para guru bisa saja tidak sempat menerima tunjangan profesi yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai pendidik.
"Sebagian 1,3 juta itu ada di swasta yang justru memang antreannya itu lebih panjang daripada yang ada di sekolah negeri," imbuhnya.
Lantas, untuk menjamin semua guru mendapat penghasilan yang layak, pemerintah ingin mengembalikan ke UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Hal itu bisa terwujud bila RUU Sisdiknas kemudian disahkan.
"Ketika prinsip ini bisa kita sepakati, 1,6 juta ini tidak perlu lagi menunggu. Jika ini disepakati menjadi bagian dari UU, maka setelah UU ini terbit, 1,6 juta itu bisa langsung mendapatkan peningkatan kesejahteraan," jelasnya.
Iwan menegaskan mekanisme penerimaan tunjangan melalui sertifikasi memakan waktu yang lama. Hal itu membuat upaya mengatasi permasalahan peningkatan kesejahteraan guru sulit dituntaskan.
Baca juga: Pemerintah akan Permudah Syarat Sertifikasi Guru Swasta
Melalui RUU Sisdiknas, mekanisme yang panjang itu bisa dipangkas. Dan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam hal ini Kemendikbud-Ristek pada kesejahteraan guru.
"Ini yang ingin kami perjuangkan dan mekanisme kalau kita mengandalkan sertifikasi itu proses menyelesaikannya itu akan sangat lama sekali, dan ini yang bisa langsung selesai. Jadi langsung bisa mereka mendapatkan peningkatan penghasilan jika prinsip ini kita sepakati," ungkapnya.
Iwan pun membantah RUU Sisdiknas akan menghilangkan tunjangan guru. Justru sebaliknya RUU tersebut memberi akses yang lebih luas, lebih mudah bagi semua guru untuk mendapatkan peningkatan penghasilan.
Sementara, terkait profesi guru, dia menambahkan hal itu fokus pada calon-calon guru. Artinya SDM guru disiapkan lewat pendidikan profesi guru bukan guru yang sudah mengabdi puluhan tahun yang harus mengikuti lagi pendidikan profesi.
"Pendidikan profesi guru itu kita bisa lebih fokus kepada calon-calon guru yang kemudian nanti bisa menjadi tumpuan kita untuk melakukan transformasi guru yang lebih baik. Kapasitas LPTK kita akan bisa lebih fokus kepada calon-calon guru," ucapnya.
Dia pun berharap semua stakeholder mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas. Kemendikbud-Ristek siap menerima semua masukan demi perbaikan sistem pendidikan Indonesia yang lebih baik.(OL-5)
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
PGRI mendukung Kebijakan Perubahan Penilaian Kinerja yang membawa angin segar karena pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu dapat dipenuhi dengan tugas guru lain.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi meminta pemerintah segera menyelesaikan sertifikasi guru. Sebab, baru sekitar 60% guru yang sudah tersertifikasi.
Sertifikasi guru adalah proses penting untuk memastikan tenaga pengajar memenuhi standar profesional di Indonesia. Ini proses, syarat, dan relevansinya di dunia pendidikan.
Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik di Indonesia adalah dengan memberikan sertifikasi guru,.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari-Februari 2025 akan cair sebelum lebaran.
Tampak kedua tersangka mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Keduanya kemudian digelandang menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maumere.
Total ada Rp73 miliar anggaran yang disiapkan untuk 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah pada pencairan tahap pertama ini.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sempat menuai pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan
Kemenag juga akan segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020.
"Malah kiranya aturan tunjangan kesejahteraan guru adalah paling cocok dengan situasi sekarang ini yang akan dilakukan dengan penyesuaian dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN)."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved