Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DESAKAN publik untuk menghapus sistem jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri terus mengemuka. Hal ini direspon Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk membahas masalah ini.
"Kita sudah terbentuk Panja Perguruan Tinggi. Panja ini juga dimaksudkan untuk mengupas tuntas terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)," kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri, Kamis (25/8).
Terkait wacana penghapusan seleksi mandiri, Fikri enggan berkomentar banyak. Ia tak ingin berspekulasi.
“Segala kemungkinan dapat terjadi. Saya enggak mau spekulasi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menyampaikan perlu ada kajian panjang mengenai penghapusan seleksi mandiri. Sehingga dapat keputusan yang terbaik apakah dapat dihapus atau tidak.
"Bahwa harus segera dievaluasi saya setuju. Bila sudah dievaluasi secara komprehensif lebih dulu sehingga proporsional baru diambil langkah," tuturnya.
Baca juga: Forum Rektor Bantah Seleksi Jalur Mandiri PTN Sarat Korupsi
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Jamal mengatakan letak permasalahan yang perlu diperhatikan dari sistem jalur mandiri itu ialah aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Inilah yang menjadi titik pangkal dari kecurangan tersebut. Oleh karena itu biarpun jalur mandiri ini dihapus, bila hulu dari permasalahan ini tidak dilakukan reformasi sebaik-baiknya, misalnya tata kelola penerimaan yang transparansi dan akuntabel itu tidak dilakukan tetap akan ada kecurangan,” ucap Illiza.
Hal lain yang juga disoroti Illiza ialah tata kelola biaya bantuan PTN atau dana hibah untuk kampus. Menurutnya, kedua hal tersebut bisa juga menjadi celah untuk melakukan penyelewengan.
“Jadi bagaimana mengusahakan dan mengupayakan agar tata kelola dalam penerimaan mahasiswa baru ataupun yang lainnya misalnya pengelolaan bantuan PTN atau dana hibah dan yang lain itu dapat terkelola dengan baik, akuntabel dan transparan,” pungkas Illiza.(OL-5)
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Para pimpinan gereja yang tergabung dalam Sekber UEM memberikan dukungan penuh dalam pendirian universitas negeri umum di Kabupaten Tapanuli Utara.
Untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik, generasi muda perlu memiliki pemahaman akan pentingnya asuransi jiwa Syariah.
Dr.Hj,Siti Nur Azizah,SH, M.Hum yang menjabat Wakil Rektor Bidang IV adalah putri keempat Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin dan (Alm.) Hj. Siti Churiyyah.
Dikatakan oleh Ki Hajar Dewantoro, jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka mereka di masa depan mungkin akan menjadi lawan kita.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menolak cara pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ditunjuk langsung oleh Menteri Agama (Menag).
PANITIA seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Kemendikbud-Ristek memastikan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diperbolehkan bagi seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk jalur mandiri.
Detail tentang ujian mandiri ini dapat dilihat pada laman www.pmb.undip.ac.id.
Puluhan PTS gulung tikar karena kebijakan pembatasan kerumunan dan kewajiban belajar daring bagi seluruh jejanjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Peserta yang lulus ini diingatkan agar mengikuti tahapan penting dari proses pendaftaran SMM PTN.
Universitas Syiah Kuala telah menyiapkan kuota sebesar 35% untuk jalur Mandiri pada tahun ini atau sekitar 3.000 mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved