Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DESAKAN publik untuk menghapus sistem jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri terus mengemuka. Hal ini direspon Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk membahas masalah ini.
"Kita sudah terbentuk Panja Perguruan Tinggi. Panja ini juga dimaksudkan untuk mengupas tuntas terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)," kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri, Kamis (25/8).
Terkait wacana penghapusan seleksi mandiri, Fikri enggan berkomentar banyak. Ia tak ingin berspekulasi.
“Segala kemungkinan dapat terjadi. Saya enggak mau spekulasi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menyampaikan perlu ada kajian panjang mengenai penghapusan seleksi mandiri. Sehingga dapat keputusan yang terbaik apakah dapat dihapus atau tidak.
"Bahwa harus segera dievaluasi saya setuju. Bila sudah dievaluasi secara komprehensif lebih dulu sehingga proporsional baru diambil langkah," tuturnya.
Baca juga: Forum Rektor Bantah Seleksi Jalur Mandiri PTN Sarat Korupsi
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Jamal mengatakan letak permasalahan yang perlu diperhatikan dari sistem jalur mandiri itu ialah aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Inilah yang menjadi titik pangkal dari kecurangan tersebut. Oleh karena itu biarpun jalur mandiri ini dihapus, bila hulu dari permasalahan ini tidak dilakukan reformasi sebaik-baiknya, misalnya tata kelola penerimaan yang transparansi dan akuntabel itu tidak dilakukan tetap akan ada kecurangan,” ucap Illiza.
Hal lain yang juga disoroti Illiza ialah tata kelola biaya bantuan PTN atau dana hibah untuk kampus. Menurutnya, kedua hal tersebut bisa juga menjadi celah untuk melakukan penyelewengan.
“Jadi bagaimana mengusahakan dan mengupayakan agar tata kelola dalam penerimaan mahasiswa baru ataupun yang lainnya misalnya pengelolaan bantuan PTN atau dana hibah dan yang lain itu dapat terkelola dengan baik, akuntabel dan transparan,” pungkas Illiza.(OL-5)
"Pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi,"
"Saya rasa yang salah bukan sistemnya tapi oknumnya. Prinsipnya tidak boleh ada mahasiswa yang tidak dapat masuk kuliah karena alasan ekonomi,"
"Bisa saja LTMPT membantu pelaksanaan jalur mandiri kepada masing-masing PTN, membantu persiapan masa transisi seleksi 2023,"
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menolak cara pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ditunjuk langsung oleh Menteri Agama (Menag).
Dikatakan oleh Ki Hajar Dewantoro, jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka mereka di masa depan mungkin akan menjadi lawan kita.
PANITIA seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri, nasib mahasiswa yang masuk jalur tersebut diujung tanduk.
SISTEM penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai sudah bobrok dan bertolak belakang dengan amanat konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved