Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Masyarakat Diingatkan untuk Berhati-Hati Saat Bermedia Sosial

Basuki Eka Purnama
17/8/2022 08:00
Masyarakat Diingatkan untuk Berhati-Hati Saat Bermedia Sosial
Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

AHLI ilmu komunikasi, yang juga Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung Pitoyo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya sikap hati-hati dalam bermedia sosial.

Menurut Pitoyo, sikap hati-hati saat berbicara atau mengunggah pesan di media sosial penting, terutama yang terkait dengan masalah seks, agama, dan politik.

"Isu seks, agama, dan politik, ketiganya masuk kategori tema yang sensitif dan multitafsir untuk dibicarakan di media sosial. Ketiganya juga paling banyak menimbulkan pro kontra yang menyulut emosi," jelas Pitoyo dalam sebuah webinar, dikutip Rabu (17/8).

Baca juga: Meningkatkan Akses Pemasaran, UMKM Dibekali Pelatihan Digital 

Tidak jarang, katanya, persoalan tersebut berujung pada ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Oleh karena itu, Pitoyo berpesan agar netizen mampu membedakan antara sesuatu yang bersifat privasi dengan yang pribadi. 

"Privasi itu seperti persoalan pekerjaan dan rumah tangga. Sedangkan pribadi, misalnya status dan keluarga. Jaga percakapan pribadi tetap pribadi," tandasnya.

Sementara itu. pengajar Ilmu Komunikasi Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi NW, Lombok Timur, Rizky Wulandari mengatakan meskipun kebebasan berekspresi merupakan hak setiap orang, dalam beberapa keadaan, kebebasan itu juga bisa menjadi ancaman karena kita juga harus menghormati privasi orang lain.

"Mengutip Anne Weber, ada risiko konflik antara kebebasan berekspresi dan larangan dari segala bentuk kebebasan ekspresi yang mengandung unsur kebencian," ujar Kiky--panggilan akrabnya.

Menurut Kiky, fakta menunjukkan ujaran kebencian dan kebebasan berekspresi telah mewarnai kehidupan manusia. Sedangkan media sosial telah menjadi saluran komunikasi bagi setiap individu untuk melaksanakan hasrat kebebasan berekspresi.

"Untuk itu, penting berlaku santun di media sosial," tegasnya.

Kiky menambahkan, ada lima cara mudah untuk menjaga etika di ruang digital. Di antaranya menggunakan bahasa yang sopan, menghindari informasi yang sensitif (SARA), menghargai hasil karya orang lain (cantumkan sumber), bijak dalam meneruskan informasi (tidak langsung share), dan meminimalisasi informasi pribadi. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya