Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Islam ada istilah yang disampaikan hadis Nabi Muhammad saw yaitu assawadul a'zham. Beberapa pihak menawarkan sejumlah pemahaman tentang hal itu.
Dalam tulisan ini akan diulas pendapat berbagai ulama tentang assawadul a'zham. Mari kita pahami.
Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, "Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Sekiranya kamu melihat perselisihan, hendaklah kamu ambil as-sawad al-a'zham." (Ibnu Majah: 3940)
Dalam menafsirkan maksud assawadul a'zham, Kitab As-Sindi menyatakan, "Jama'ah yang banyak (jumlahnya). Kesepakatan mereka itu lebih mendekati kepada ijma." (Hasyiah As Sindi: 3942)
Imam As-Suyuti dalam menafsirkan assawadul a'zham, "Ialah himpunan manusia dan kebanyakan yang mereka bersepakat atas melalui jalan yang betul. Hadits itu menunjukkan bahwa selayaknya beramal dengan perkataan mayoritas." (Hasyiah As-Sindi: 3940)
Baca juga: Ahlus Sunnah wal Jamaah, Dalil Keutamaan dan Maknanya
Al-Munawi juga berkata, "(Hendaklah kamu ikut assawadul a'zham dari ahli Islam) yaitu lazimnya mengikut pendapat mayoritas orang Islam, karena ia termasuk kebenaran yang wajib dan fardhu yang pasti, yang tidak boleh menyalahinya. Barangsiapa menyalahinya, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah." (Faidhul Qadir: 2/547)
Kesimpulannya, kita mesti mengikuti kelompok terbanyak dalam assawadul a'zham jika ada beda pendapat dalam satu hukum Islam. Ini karena Nabi Muhammad menjamin mayoritas umat Islam tidak akan tersesat pemahaman agama dalam menghadapi berbagai pandangan atau aliran. Wallahu a'lam. (OL-14)
Telusuri fakta sejarah Isra Mikraj. Mengapa ada perbedaan pendapat ulama soal tanggal 27 Rajab? Simak ulasan mendalam berdasarkan kitab otoritatif.
IBLIS diriwayatkan pernah menjerit kesakitan sebanyak empat kali. Apa saja empat waktu istimewa itu yang mempu membuat Iblis kesakitan?
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
ADA orang saat berpuasa tidak sengaja menelan air kumur saat berwudu, kemasukan air saat mandi, dan lupa berpuasa lalu makan. Puasa mereka itu tergolong sah atau batal?
Saat puasa, boleh sang ibu mengunyahkan makanan untuk bayinya? Apakah hal itu membatalkan puasa atau tidak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved