Jumat 08 Juli 2022, 21:28 WIB

Cegah Penularan Covid-19, Warga Diminta Disiplin Prokes Saat Potong Kurban

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
Cegah Penularan Covid-19, Warga Diminta Disiplin Prokes Saat Potong Kurban

Antara
Pedagang menarik sapi kurban yang akan dijual.

 

SUBVARIAN Omikron BA.4 dan BA.5 dengan karakter mudah menular, perlu dipahami oleh masyarakat dan diantisipasi penularannya. Apalagi, pada saat merayakan Idul Adha, termasuk momen pemotongan hewan kurban.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menjelaskan bahwa kurban di Idul Adha jika mengikuti tata cara sunah nabi dan aturan agama, maka terbilang aman. Sebab, hewan kurban tidak boleh sakit dan cacat, yang menjadi penentu signifikan.

"Sebaiknya dinas peternakan sudah memiliki sistem, lokasi dan pedagang yang bisa dipercaya. Sehingga, masyarakat memilih hewan kurban yang tersertifikasi," ujar Dicky kepada Media Indonesia, Jumat (8/7).

Baca juga: Jelang Idul Adha, Kementan Turunkan Tim Pemantau Hewan Kurban

Saat penyembelihan hewan kurban, warga diimbau memakai masker. Mengingat, hal itu penting di tengah kenaikan kasus covid-19. Lokasi penyembelihan pun sebaiknya tidak terjadi kerumunan orang.

Untuk membagikan daging kurban, pilih lokasi yang luas dengan akses terbatas, sehingga tidak banyak orang berkerumun. Adapun pembagian daging bisa dilakukan 3 hari tasrik. Kemudian saat salat Idul Adha, warga diminta tetap menggunakan masker.

"Bisa melakukan ibadah lapang dan sebaiknya tidak banyak berkumpul," imbuhnya.

Baca juga: Sapi Kurban Bantuan dari Presiden Berbobot 800 Kg Hingga 1 Ton

Kementerian Agama mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan saat perayaan Idul Adha. Kepatuhan itu penting guna mencegah masyarakat dari risiko penularan covid-19.

"Disiplin protokol kesehatan bukan hanya karena terkait pandemi covid-19, tapi juga mencegah penularan penyakit mulut dan kuku," tutur Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib.

Pihaknya juga meminta agar penyelenggara kurban menggunakan kantong ramah lingkungan dan mudah didaur ulang. Pemakaian wadah lain diizinkan selama tidak merusak lingkungan.(OL-11)

Baca Juga

MI/Amir

3.028 Bencana Melanda Indonesia Sepanjang 2023

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 07:25 WIB
BNPB mengungkapkan periode 1 Januari - 30 September terjadi 3.028 bencana alam di...
Ist

Lulusan Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok Diminta Selalu Berinovasi

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 06:36 WIB
Direktur SKSG UI Athor Subroto menyampaikan dengan adanya penguatan ilmu agama yang didapatkan di pesantren menjadi pondasi baik untuk...
Ist

Kaji Cara Cegah Kebakaran TPA, Menteri LHK Siti Nurbaya Kunjungi Tiga Provinsi

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 00:54 WIB
Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran beberapa TPA dan mengkaji cara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya