Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengunjung Pulau Komodo akan Dibatasi demi Kelestarian Ekosistem

Marianus Marselus (MGN), Muhardi (SB)
30/6/2022 14:49
Pengunjung Pulau Komodo akan Dibatasi demi Kelestarian Ekosistem
Pengunjung Pulau Komodo akan Dibatasi.(MGN/Marianus Marselus)

TAMAN Nasional Komodo merupakan salah satu kawasan konservasi yang termasuk dalam dalam Destinasi Wisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Penetapan DPSP Labuan Bajo Flores tidak terlepas dari keberadaan satwa komodo di Taman Nasional Komodo yang menjadi daya tarik wisatawan.

Oleh karena itu, kelestariannya perlu dijaga baik ekosistem maupun satwa itu sendiri. Salah satunya dari kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang trennya cenderung meningkat.

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang, Kamis (30/6/2022).

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo mengalami peningkatan signifikan akibat promosi intensif di media sosial. Meski berdampak pada peningkatan perekonomian, hal ini juga memberikan dampak terhadap perilaku komodo.

"Dari hasil kajian, secara ideal pengunjung ke pulau Komodo direkomendasikan sebanyak 219 ribu wisatawan per tahun," jelasnya.

"Nantinya tata kelola kunjungan wisatawan akan menggunakan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online," tambahnya.

Awang menuturkan, komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi atau ekowisata secara signifikan menunjukkan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia.

"Selain itu, komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya (kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa)," tuturnya. 

Rencana tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022 dan segera dilakukan sosialisasi serta uji coba. Dalam pemanfaatan kawasan khususnya wisata alam secara lestari/berkelanjutan, Balai TN Komodo selaku pemangku kawasan telah melakukan berbagai hal, antara lain peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan biawak komodo bersama Yayasan KSP, manajemen perairan bersama mitra, pemantauan sarang bertelur penyu dan kalong, patroli pengamanan, pembentukan Masyarakat Peduli Api, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya. (Mhd/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya