Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jawa Barat memperkirakan, kebutuhan vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan berkuku belah di Kota Bandung sekitar 5.000 dosis. Perkiraan itu berdasarkan jumlah hewan ternak berkuku belah yang sehat di Kota Bandung saat ini.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan di Bandung, Rabu (22/6) mengatakan, telah mengajukan permohonan vaksin PMK ke pemerintah pusat sejak lama. Namun saat pengajuan, pihaknya tak mencantumkan jumlah kebutuhan secara eksplisit.
"Saat mengajukan vaksin, kami belum mengetahui jumlah hewan yang tertular (PMK). Sementara itu, sasaran vaksin merupakan hewan yang sehat. Lantaran demikian, kami tak menyebutkan jumlah dalam permohonan bantuan vaksin ke pusat," terangnya.
Gin Gin juga menyebutkan, belum ada informasi waktu penyaluran vaksin PMK ke Kota Bandung. Sepengetahuannya, hal serupa juga terjadi pada daerah-daerah lain.
Kepala Bidang Keamanan Pangan pada DKPP Kota Bandung, Ermariah menambahkan, vaksin PMK prioritas untuk sapi-sapi yang berusia panjang. Hal itu sebagaimana arahan dari pemerintah pusat. Misalnya, pejantan untuk keperluan inseminasi dan sapi perah.
"Merujuk data DKPP, terdapat 161 sapi perah dan 1.344 sapi potong di Kota Bandung, jumlah sapi perah yang ada di Kota Bandung terbilang sedikit. Yang jelas saat ini, pemerintah mempercepat vaksinasi dan pemberian obat untuk mencegah meluasnya PMK pada hewan ternak," ujarnya.
Sementara itu Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mulai melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak. Saat ini, total hewan ternak yang terpapar PMK di Kabupaten Bandung mencapai 4.751 ekor, sebagian besar merupakan sapi perah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, vaksinasi PMK baru dilaksanakan terhadap ratusan sapi perah di daerah Kertasari. Sementara ini, kata dia, vaksin yang diterima Pemkab Bandung, baru 500 dosis, tetapi bisa ditambah.
"Tadi kami melaksanakan vaksinasi di Kertasari, karena di lokasi ini relatif lebih clear dibandingkan dengan di Pangalengan. Di lokasi tadi kami yakini belum banyak yang tersentuh, baik oleh lalu lintas orang mau pun hewan," ujarnya.
Tisna melanjutkan, sasaran vaksinasi berikutnya adalah di Kecamatan Pangalengan. Dari total 500 dosis vaksin yang telah diterima pihaknya, rencananya bakal habis dalam dua hari. "Kalau yang 500 dosis ini bisa segera kami selesaikan, kami akan langsung melaporkannya kepada pusat. Jadi, vaksin yang baru bisa didatangkan lagi. Soalnya, sekarang ini di daerah seperti sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan vaksin dari pusat," jelasnya. (OL-15)
KASUS penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah naik menjadi 494 kasus.
PENYEBARAN Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini masih terus terjadi di berbagai daerah.
KASUS penyakit mulut dan kukylu (PMK) telah meluas di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu dalam sepekan terakhir.
Presiden juga memberikan arahan agar jajaran kementerian dan lembaga terkait menyiapkan obat-obatan dan tenaga penyuntik vaksin serta menjaga mekanisme pengawasan.
PENYAKIT mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus meluas ditujuh kabupaten di Provinsi Bengkulu, mencapai 447 ekor ternak pada Selasa (28/6).
Perayaan Idul Adha biasanya diiringi dengan hidangan daging sapi atau kambing yang diperoleh dari hasil berkurban.
Dari total 200 ekor sapi kini tinggal 10 ekor yang belum terjual.
Peternak sapi kembali membuang kohe secara tradisional ke sungai, sehingga dampak pencemaran kepada lingkungan masih terjadi.
Sempat mogok, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) pastikan pedagang daging di wilayah Jabodetabek sudah kembali berdagang
DPD Golkar Jakarta Barat menyerahkan sapi kurban untuk warga RW 02 Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Slipi Jakarta Barat, Kamis (22/7)
Sudin KPKP Jakarta Selatan mengerahkan tim pemeriksa kesehatan di 10 kecamatan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved