Hepatitis Akut Berpotensi Jadi Wabah, Kemenkes: Perlu Mekanisme Deteksi dan Pencegahan Cepat

Yakub Pryatama W
08/5/2022 16:30
Hepatitis Akut Berpotensi Jadi Wabah, Kemenkes: Perlu Mekanisme Deteksi dan Pencegahan Cepat
Hepatitis(Ilustrasi)

MUNCULNYA dugaan kasus hepatitis akut yang menyebabkan tiga pasien anak meninggal dunia membuat orangtua resah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan investigasi melalui pemeriksaan panel virus lengkap dan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab dari penyakit hepatitis akut tersebut.

Menurut Staf Ahli Kemenkes yang juga selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting, mengatakan, kejadian luar biasa (KLB) ini berpotensi menjadi wabah bila tidak terkendali.

“Bahkan bisa menjadi bencana kemanusiaan. Oleh karena itu perlu mekanisme detect prevent responds yang cepat,” ungkap Alexander kepada Media Indonesia, Minggu (8/5).

Alexander mengemukakan Kemenkes harus menggalakkan pemantauan perkembangan kasus sindrom jaundice akut di tingkat daerah, nasional, dan global terkait hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.

“Meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR),” tuturnya.

“Dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,” imbuhnya.

Baca juga:  Dinkes Bali Waspadai Munculnya Kasus Hepatitis Akut

Alexander pun mengingatkan agar Kemenkes terus memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice,” terangnya.

Alexander pun meminta pihak Rumah Sakit untuk meningkatan kewaspadaan melalui pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Melakukan hospital record review terhadap kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology) sejak 1 Januari 2022,” tuturnya.

Terakhir, ia meminta pihak RS untuk melaporkan jika ada kasus potensial sesuai dengan gejala hepatitis akut sesuai definisi operasional kasus kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

Sebelumnya, pakar Kebijakan Publik dan CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah harus lebih responsif terhadap hepatitis akut yang belum diketahui etiologinya ini.

"Dengan situasi ini pemerintah harus melakukan pemetaan kemungkinan yang akan terjadi, menyiapkan anggaran dengan mereduksi program-program yang belum sepatutnya dijadikan skala prioritas seperti pembangunan IKN, dan lain-lain," kata Achmad, Sabtu (7/5).

"Alihkan anggaran-anggaran itu untuk program-program pencegahan hepatitis akut sehingga tidak menjadi pandemi," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya