Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia mengatakan pemerintah membuka kesempatan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menanggulangi hemofilia sehingga para pasien bisa mendapatkan pengobatan yang optimal.
"Kami butuh dukungan, kolaborasi dari seluruh stakeholder untuk dapat memastikan bahwa penderita hemofilia bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan," kata Lucia dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dita Novianti Sugandi Argadiredja dalam webinar, Selasa (26/4).
Ia mengatakan, Kemenkes berkomitmen untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam rangka mewujudkan visi masyarakat sehat, produktif mandiri dan berkeadilan. Transformasi yang dilaksanakan antara lain transformasi layanan primer akses masyarakat terhadap layanan kesehatan bermutu kian meningkat. Transformasi juga dilakukan dalam pembiayaan kesehatan agar pembiayaan bisa tersedia, cukup, berkelanjutan dengan alokasi adil.
Meski sarana dalam menanggulangi hemofilia masih mengalami kendala, ia menyebutkan ada beberapa rumah sakit rujukan yang bisa menangani penyakit hemofilia secara multidisiplin.
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Hemofilia untuk jadi acuan penyusunan standard prosedur operasional penanganan hemofilia di setiap fasilitas kesehatan.
"PNPK Tata Laksana Hemofilia diharap dapat diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, mulai dari diagnosis hingga pengobatan termasuk pemberian terapi profilaksis yang bersifat preventif," lanjut dia.
Dengan implementasi pedoman tersebut, diharapkan semua pasien punya kesempatan dan akses layanan kesehatan yang sama. Pada 2020, tercatat 2.706 orang terdiagnosis menyandang hemofilia, di bawah angka estimasi penderita yang mencapai 28.000. Ia menambahkan, butuh usaha ekstra keras untuk mendeteksi seluruh kasus hemofilia di Indonesia. (Ant/OL-12)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved