Kamis 07 April 2022, 08:05 WIB

BPKH Banjarbaru Kumpulkan Data Kepemilikan Kebun Sawit di Kalsel

Faustinus Nua | Humaniora
BPKH Banjarbaru Kumpulkan Data Kepemilikan Kebun Sawit di Kalsel

ANTARA/BASRI MARZUKI
Pekerja menaikkan buah kelapa sawit di perkebunan sawit di Desa Berkat, Bodong-Bodong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (10/3/2022).

 

BALAI Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru KLHK tengah melakukan inventarisasi keberadaan luas dan kepemilikan kebun sawit di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu diakui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Rahmad Riansyah.

"Saat ini kami memang mendapat instruksi dari Dinas Kehutanan Provinsi untuk melakukan inventarisasi tentang keberadaan dan luasan sawit yang ada di dalam kawasan. Baik itu yang dilakukan PT maupun perorangan atau kelompok masyarakat. Saat ini kita melakukan identifikasi," ujar Rahmad kepada Media Indonesia, Rabu (6/4).

Dia mengatakan bahwa tim terpadu sudah dibentuk di tongkat provinsi. Sementara di tingkat kabupaten, pihaknya juga sudah bergerak mengumpulkan data kepemilikan kebun sawit.

Baca juga: Mengembangkan Teknologi Pemetaan Padang Lamun

Baca juga: Pesona Pernak-pernik dari Jambi

"Kami sudah melakukan penyuratan ke kepala desa untuk mendata kepemilikannya. Kan kalau luas kita bisa dengan analisa citra (satelit), bisa dengan peninjauan langsung. Yang susah ini kepemilikan," imbuhnya.

Menurut Rahmad, mengumpulkan data kepemilikan kebun sawit di kawasan hutan memang tidak mudah. Kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa mereka memiliki SK sebelum adanya penetapan kawasan hutan.

"Kalau ada yang mengakui itu lahan mereka kita akan data juga legalitasnya sepeti apa. Akan kita bedakan dari usia tanaman terutama di atas 5 tahun dan di bawah 5 tahun," terangnya.

"Di atas 5 tahun itu akan dikaji tim terpadu, sedangkan di bawah 5 tahun itu akan kita usahakan kembali lagi menjadi kawasan hutan," lanjut Rahmad.

Dengan meningkatnua harga sawit, kata Rahmad, banyak warga yang mulai kembali menanam sawit di lahan mereka atau juga di kawasan. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi semua stakeholder dalam memastikan perlindungan kawasan hutan. (H-3)

Baca Juga

DOK Humas Perpusnas

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Indikatif Perpusnas Sebesar Rp721,1 Miliar

👤Widhoroso 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 17:34 WIB
KOMISI X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesarRp721,1...
MI/Susanto

Pakar Sebut Panasnya Cuaca Saat Ini Dampak Gabungan Perubahan Iklim dan El Nino

👤Despian Nurhidayat 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 17:25 WIB
"Panasnya cuaca saat ini adalah gejala yang timbul akibat gabungan perubahan iklim dan anomali positif SST (suhu muka laut) atau El...
DPR RI/IST

Puteri Komarudin Dorong Peningkatan Kepemimpinan Perempuan dalam Struktur Parlemen

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 17:23 WIB
Putri menyayangkan para politisi perempuan di seluruh dunia masih harus menghadapi ancaman kekerasan seksual dan diskriminasi berdasarkan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya