Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BALAI Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru KLHK tengah melakukan inventarisasi keberadaan luas dan kepemilikan kebun sawit di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu diakui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Rahmad Riansyah.
"Saat ini kami memang mendapat instruksi dari Dinas Kehutanan Provinsi untuk melakukan inventarisasi tentang keberadaan dan luasan sawit yang ada di dalam kawasan. Baik itu yang dilakukan PT maupun perorangan atau kelompok masyarakat. Saat ini kita melakukan identifikasi," ujar Rahmad kepada Media Indonesia, Rabu (6/4).
Dia mengatakan bahwa tim terpadu sudah dibentuk di tongkat provinsi. Sementara di tingkat kabupaten, pihaknya juga sudah bergerak mengumpulkan data kepemilikan kebun sawit.
Baca juga: Mengembangkan Teknologi Pemetaan Padang Lamun
Baca juga: Pesona Pernak-pernik dari Jambi
"Kami sudah melakukan penyuratan ke kepala desa untuk mendata kepemilikannya. Kan kalau luas kita bisa dengan analisa citra (satelit), bisa dengan peninjauan langsung. Yang susah ini kepemilikan," imbuhnya.
Menurut Rahmad, mengumpulkan data kepemilikan kebun sawit di kawasan hutan memang tidak mudah. Kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa mereka memiliki SK sebelum adanya penetapan kawasan hutan.
"Kalau ada yang mengakui itu lahan mereka kita akan data juga legalitasnya sepeti apa. Akan kita bedakan dari usia tanaman terutama di atas 5 tahun dan di bawah 5 tahun," terangnya.
"Di atas 5 tahun itu akan dikaji tim terpadu, sedangkan di bawah 5 tahun itu akan kita usahakan kembali lagi menjadi kawasan hutan," lanjut Rahmad.
Dengan meningkatnua harga sawit, kata Rahmad, banyak warga yang mulai kembali menanam sawit di lahan mereka atau juga di kawasan. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi semua stakeholder dalam memastikan perlindungan kawasan hutan. (H-3)
Koleksi dari label Arunika Borneo itu tampil di peragaan Indonesia Fashion Aesthetics (IFA), Minggu (4/3).
Sebagai BUMN telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyadari betul pentingnya pembangunan infrastruktur terhadap pembangunan masyarakat dan ekonomi Indonesia.
Minimal 1 poin didapat jika gagal menang di Stadion Demang Lehman.
PEMENUHAN infrastruk-tur masih menjadi priori-tas utama bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai upaya un-tuk membuka keterisolasian wilayah
WACANA pemindahan ibu kota negara pertama kali dikemukakan Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957
Perang dagang AS-Tiongkok diperkirakan berdampak pada penurunan ekspor-impor kacang kedelai. Hal tersebut akan membuat produk sawit Indonesia dapat menjadi pilihan.
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved