Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan kekerasan yang terjadi pada perempuan bekerja merupakan kekerasan berlapis.
Maria menjelaskan, relasi kuasa dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan bekerja. Akibatnya perempuan pekerja mengalami kekerasan berlapis.
“Bagi pelaku, kekuasan berlapis digunakan untuk melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan bekerja. Sementara bagi perempuan pekerja yang dialami adalah kekerasan berlapis," kata Maria dalam diskusi Rumah KitaB bertajuk Upaya Wacana Keagamaan dalam Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di Tempat Kerja, Kamis (24/3).
"Karena biasanya pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki yang memiliki jabatan lebih tinggi dari korban,” ucap Maria.
Maria menyebut selama tiga tahun terakhir, tren kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja tidak menunjukkan perubahan. Komisioner Komnas Perempuan itu membeberkan data catahu 2021 dan catahu 2022.
Baca juga: Lingkungan Masyarakat Berperan Pulihkan Anak Korban Kekerasan Seksual
Kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja masih menempati di posisi ketiga dari banyaknya jenis kekerasan yang dialami perempuan. Paling banyak jenis kekerasan yang terjadi yaitu di ranah tempat tinggal dan di tempat umum.
“Dari sisi jumlah atau presentase keseluruhan kekerasan di tempat kerja itu menempati urutan yang sama, yaitu urutan terbanyak ketiga” kata Maria, Kamis (24/3).
Di tahun 2021 setidaknya ada 344 kasus kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja. Ada 114 kasus melalui pengaduan langsung ke komnas perempuan dan 230 kasus untuk pengaduan ke pengada layanan.
Jenis kekerasan yang dialami perempuan ditempat kerja, kata Maria mulai dari pencabulan, pelecehan seksual dan pemerkosaan. Kekerasan ini banyak terjadi di perusahaan swasta, lembaga pemerintah, bank, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dunia hiburan dan transportasi umum.
Maria menyampaikan kekerasan yang dialami oleh perempuan pekerja akan berdampak pada tekanan psikisisnya. Akibatnya akan ada penurunan produktivitas kerja dari korban.
“Dampaknya korban akan mengalami kondisi kerja yang tidak aman. Terhambatnya proses kerja, tekanan psikis, dan penurunan produktivitas kerja,” ujar Maria.
Kominisioner Komnas Perempuan itu juga mengatakan bentuk kekerasan lain yang kerap diterima oleh perempuan pekerja adalah pelanggaran hak ketenagakerjaan.
“Komnas Perempuan sering mendapatkan laporan terkait PHK sepihak, tidak adanya kompensasi PHK, hak cuti hamil, pelanggaran hak maternitas dan diskriminasi upah berdasarkan gender,” tutup Maria. (OL-09)
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Bawaslu harus mampu mengenali dan melakukan pengawasan intensif pada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemulihan pada pelapor/korban P penting dalam posisinya sebagai saksi pada peristiwa penembakan
Tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus tidak boleh menutupi fakta apa pun yang mereka ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain.
Imbasnya, timsus akan sulit mendapatkan keterangan dari istri Sambo yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe. Ketua Komnas Andy Yentriyani
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved