Rabu 16 Maret 2022, 10:15 WIB

RUU PPRT Dinilai Perlu Pengawalan

Mediaindonesia.com | Humaniora
RUU PPRT Dinilai Perlu Pengawalan

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi. Sejumlah tenaga pembantu rumah tangga (PRT) pengganti atau infal beraktivitas di tempat penyedia jasa tenaga kerja.

 

NASIB pekerja rumah tangga kerap kurang diperhatikan. Padahal keberadaan mereka juga sangat penting. Itu sebabnya Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) mendukung upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang akan menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Saya mendukung upaya KSP dalam menginisiasi pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pada rakyatnya, termasuk perlindungan pada PRT," ujar Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, Selasa (15/3).

Menurutnya, UU PPRT menjadi kebutuhan yang mendesak dalam perlindungan pekerja. PRT adalah warga negara yang perlu perlindungan hukum. Apalagi saat ini tatanan sosial yang berlaku sering kurang berpihak kepada nasib mereka.

Ia menyebutkan bahwa jumlah PRT cukup besar. Menurut survei tim dari Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) dan Universitas Indonesia pada 2015, jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2 juta jiwa.

"Dengan jumlah PRT di Indonesia yang tertinggi di dunia, tentunya sangat diperlukan UU sebagai pelindungan. Apalagi wilayah kerja PRT bersifat domestik dan privat sehingga selama ini tidak ada kontrol dan pengawasan pemerintah," ungkapnya.

"Campur tangan pemerintah dalam melindungi PRT bersifat wajib. Apalagi mereka kerap kali bekerja pada wilayah rentan mendapatkan perlakuan diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Mereka berhak mendapat perlindungan layaknya pekerja lain karena melakukan tugas yang memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan," pungkasnya.

Sebelumnya, KSP Moeldoko mengatakan akan menginisiasi pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi koalisi sipil pengesahan RUU PPRT, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/3/2022). "Kami  akan berkomunikasi dengan Kemenaker dan KemenkumHAM untuk pembentukan gugus tugas RUU PPRT, agar bisa dilakukan percepatan pembahasannya.”

Sebelumnya diberitakan bahwa  sejak 2004 hingga 2021, RUU PPRT telah beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Pada 2020, RUU ini selesai dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus). Namun, sampai saat ini belum ada keputusan, apakah RUU ini akan menjadi RUU inisiatif untuk kemudian dibahas lebih jauh dan disahkan.

Moeldoko mengatakan, pembahasan dan pengesahan sebuah RUU seringkali harus melewati jalan panjang, yang tidak selalu searah dengan harapan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi dan koordinasi lintas kalangan secara terus menerus.

Ia memastikan, KSP sudah merespon perkembangan isu RUU PPRT. KSP juga sudah membuka komunikasi dengan masyarakat sipil dan melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"KSP memberikan perhatian serius terhadap isu RUU PPRT. Sebab, keberadaan PRT dengan jumlah lebih dari 4 juta orang menjadi sangat signifikan untuk mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat."

"Negara hadir untuk melindungi PRT, dan sudah saatnya Indonesia punya UU PPRT sebagai payung hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga," imbuhnya. (RO/A-1)

Baca Juga

DOK.IPK

Salah Kaprah Penggunaan Istilah dan Mengenal Apa Itu Obsessive Compulsive Disorder (OCD)

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:55 WIB
Webinar ini memberikan insight bahwa orang normal pada umumnya pernah berpikir negatif, namun hal tersebut dapat...
Dok. Arkademi

HUT Kelima, Arkademi Hadirkan Inovasi Dukung Peningkatan Kualitas Angkatan kerja

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:46 WIB
Kepercayaan pengguna juga terwakilkan dengan terlibatnya Arkademi menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan pelatihan untuk program kartu...
Ist

Gelorakan Cinta Nusantara, DANA Sabet Penghargaan Rekor MURI

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:23 WIB
DANA mendapatkan penganugerahan sebagai ‘Kantor dengan Tema Nuansa Indonesia Terbanyak’ oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya