Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH diminta untuk menunda pengesahan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi undang-undang. Jika tetap dipaksakan, UU Sisdiknas yang disahkan dikhawatirkan akan digugat publik di kemudian hari.
"Jangan membuat UU seperti kerja Bandung Bondowoso, bim salabim. Ini produk hukum yang harus direncanakan, disusun dengan baik dan hati-hati," kata pengamat pendidikan sekaligus praktisi Pembelajaran Abad 21, Indra Charismiadji dalam diskusi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Jumat (11/3).
Menurut Indra, penolakan Kemendikbudristek memberikan naskah akademik RUU Sisdiknas kepada sejumlah pihak, mengindikasikan ada sesuatu yang disembunyikan dari RUU Sisdiknas ini. Semestinya, jelas Indra, sebelum menjadi UU naskah akademik RUU Sisdiknas memberikan peluang untuk dikritisi oleh publik.
Indra menilai RUU Sisdiknas disusun sebagai upaya untuk melegalkan program-program Kemendikbudristek. “Cara berpikirnya dibalik. UU seolah-olah harus mengakomodir program kerja. Harusnya program kerja Kemendikbudristek merupakan turunan dari produk undang-undang yang ada. Kalau UU menyesuaiakn dengan program kerja, terus apa manfaatnya ada UU?” lanjut Indra.
Salah satu contoh pelanggaran terhadap UU Sisdiknas, jelas Indra, adalah pembubaran BNSP. Ia mengingatkan keberadaan badan ini merupakan salah satu amanat UU Sisdiknas.
Lebih jauh, Indra meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Sisdiknas ini. Selain rawan digugat, DPR RI hanya memiliki sisa waktu yang sedikit untuk membahas produk UU Sisdiknas. "Kalau tergesa-gesa, bisa jadi nanti nasibnya sama seperti UU lain, baru terbit langsung digugat," tambahnya.
Sambil menunggu UU Sisdiknas yang baru, Indra mengusulkan agar pemerintah menyelesaikan peta jalan pendidikan (road map) terlebih dahulu. Ini penting untuk menjembatani perkembangan dunia pendidikan di tanah air di tengah adanya beberapa poin dalam UU Sisdiknas yang lama yang memang kurang relevan lagi.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, Ferdiansyah menyebut saat ini Kemendikbudristek belum memenuhi syarat untuk mengajukan RUU Sisdiknas masuk program legislasi nasional (prolegenas) prioritas 2022. Sebab, hingga kini Kemendikbudristek belum mengajukan draf RUU Sisdiknas.
Dikatakan, untuk masuk prolegnas ada beberapa syarat, diantaranya menyerahkan naskah akademik dan rancangan undang-undang itu. "Saat rapat terbatas dijanjikan akan diberikan secepatnya. Dijanjikan pada akhir 2021 akan selesai. Namun sampai saat ini belum ada surat masuk," kata Ferdiansyah. (RO/OL-15)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Melalui perhelatan tersebut Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbud-Ristek berhasil menunjukkan capaian baik dari karya artistik anak bangsa.
Modena juga telah berupaya untuk mengintegrasikan praktik-praktik bisnis berkelanjutan dengan berinvestasi di berbagai program pengembangan sumber manusia dan pemanfaatan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved