Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kemenkominfo Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Siber

Mediaindonesia.com
21/2/2022 20:05
Kemenkominfo Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Siber
(Ilustrasi)

PERKEMBANGAN teknologi informasi yang semakin pesat memudahkan masyarakat untuk saling berinteraksi meski tanpa kontak fisik. Saat ini semakin beragam jenis media sosial yang tersedia. Selain bisa mendapatkan informasi, media sosial punya manfaat menghibur. 

Sayangnya, saat ini banyak terjadi penyalahgunaan media sosial. Jumlah kasus perundungan siber ini terus bertambah sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan arus informasi di media sosial. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenkominfo, Bambang Gunawan, ketika membuka Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber pada Senin (21/2), menegaskan bahwa salah satu tantangan terbesar generasi muda ketika bergaul di dunia maya yakni perilaku perundungan siber atau cyberbullying. 

Selain itu, keriuhan informasi yang disertai dengan konten negatif dan hoaks menjadi tantangan lain di dalam dunia digital saat ini. "Literasi digital yang kuat yang dimiliki masyarakat menjadi modal utama dalam menangkal konten negatif dan informasi hoaks yang masih beredar," kata Bambang.

Sejalan dengan hal tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menambahkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi juga perlu pembatasan. "Kalau kita melihat Kovenan Internasional Hak Sipil Politik yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, ada dua pembatasan utama, yaitu tidak merendahkan harkat dan martabat orang lain serta tidak membahayakan keamanan nasional," katanya.
 
Selain dua pembatasan utama itu juga ada mekanismenya, seperti pembatasan kebebasan berpendapat harus diatur oleh hukum dan diperlukan dalam masyarakat demokratis. "Artinya apa? Semua mengimplementasikan soal menghormati hak orang lain," tegas Beka.

Kemudian Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Nyarwi Ahmad, menyampaikan bukan hanya kemampuan berkomunikasi di publik yang dibutuhkan tetapi juga orang itu perlu mengerti prinsip-prinsip berkomunikasi di ruang publik, tahu norma dan etika, serta hal-hal yang bisa dan pantas dilakukan. "Itu semua penting untuk dilakukan. Bila tidak, pasti akan memunculkan persoalan, salah satunya ya cyber-bullying," tambahnya.

Menanggapi maraknya cyberbullying yang terjadi di kalangan masyarakat, Staf Khusus Menkominfo Dr. Rosarita Niken Widiastuti menilai banyak masyarakat mengira kehidupan nyata dan kehidupan dunia maya berbeda yakni di kehidupan nyata ada etika dan sopan santun, tetapi ketika di media sosial seolah-olah tidak ada tanggung jawab pada yang mereka tulis dan upload, padahal apapun yang di-upload semuanya meninggalkan histori. "Jadi mari berinvestasi dengan mengunggah konten-konten yang positif di dunia maya," tuturnya. 

Publik figur, Tasya Kamila, memberikan tipsnya dalam menghadapi perundungan siber seperti yang pernah dialaminya. Menurut Tasya, orang-orang yang sering berkomentar bersifat hinaan, tidak penting, dan cenderung mem-bully, tidak perlu dikasih panggung atau dicuekin saja dan apabila terlalu mengganggu bisa di-block. Meskipun demikian, Tasya menambahkan bahwa semua kembali lagi kepada kita dalam mem-posting konten yakni menyebarkan sesuatu yang positif dan itu akan menghasilkan pengikut-pengikut yang positif juga. "Kalau kita suka posting yang kontroversi, yang bakalan menanggapi postingan kita juga pasti menuai respons-respons yang kontroversi juga, tetapi kalau kita ingin membangun komunitas yang positif ya kita pun juga harus mengkurasi konten kita," kata Tasya. (RO/OL-14)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya