Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Seragam Baru Satpam, Ini Tanggapan Apjasi

Widhoroso
02/2/2022 17:26
Seragam Baru Satpam, Ini Tanggapan Apjasi
Seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) diperkenalkan pada Upacara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2)(ANTARA/Galih Pradipta)

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) pada upacara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2). Seragam baru itu nantinya merupakan kombinasi atasan krem dengan celana cokelat dan akan mulai diberlakukan tahun depan.

Perubahan seragam Satpam ini dinilai Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (Apjasi) Leonard Abdul Aziz dirasakan mendadak. Pasalnya, melalui Perpol Nomor 4 Tahun 2020, Polri mengeluarkan aturan seragam Satpam warna cokelat muda pada baju dan cokelat tua pada celana, mirip seragam polisi.

"Perubahan ini tentu akan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat dan para pelaku industrial sekuriti Indonesia. Namun dipastikan penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian selama satu tahun sehingga memberikan waktu bagi para pelaku usaha sekuriti untuk mempersiapkan diri," jelasnya Abdul Aziz.

Lebih jauh, Abdul Aziz mengatakan, bagi Apjasi rencana perubahan seragam Satpam memiliki makna tersendiri. Ia mengatakan seragam merepresentasikan identitas profesi yang harus didasari pada tanggungjawab dan kompetensi profesi penggunanya. "Ketidakmampuan pengguna seragam menunjukan kemampuan profesinya akan berdampak negatif terhadap organisasi yang diwakilinya," ungkapnya.

Ia menyebut, seragam seharusnya memiliki pengaruh positif pada kepuasan layanan, karena seragam tersebut ikut mendorong terciptanya suasana positif. Pengguna seragam harus memiliki kompetensi dan kesadaran profesi yang menjadi tanggung jawabnya, jelasnya.

"Pemberlakuan seragam baru Satpam harus diikuti dengan memastikan pengguna seragam Satpam menyadari bahwa mereka mewakili profesi sebagai perpanjangan pemangku tugas kepolisian terbatas yang terikat pada nilai-nilai positif yang harus dipegang teguh. Penggunaan seragam Satpam bukan sekedar formalitas profesi namun memiliki pengaruh luas di tengah masyarakat, sehingga tidak bisa digunakan semaunya sendiri tanpa tanggung jawab sosial. Seragam Satpam harus mencerminkan profesionalitas penggunanya, mereka harus memiliki pengetahuan luas terkait industri yang dilayaninya," tegasnya.

Ditambahkan, Apjasi mengajak para pemangku kepentingan industri sekuriti untuk bersama-sama memastikan perubahan seragam Satpam kali ini turut diiringi dengan peningkatan kompetensi dan tanggung jawab profesi penggunanya. "Dengan demikian, sehingga perubahan yang terjadi tidak saja pada bungkus tapi menyentuh kepada kualitas pengguna seragam Satpamnya," pungkasnya. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik