Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) pada upacara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2). Seragam baru itu nantinya merupakan kombinasi atasan krem dengan celana cokelat dan akan mulai diberlakukan tahun depan.
Perubahan seragam Satpam ini dinilai Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (Apjasi) Leonard Abdul Aziz dirasakan mendadak. Pasalnya, melalui Perpol Nomor 4 Tahun 2020, Polri mengeluarkan aturan seragam Satpam warna cokelat muda pada baju dan cokelat tua pada celana, mirip seragam polisi.
"Perubahan ini tentu akan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat dan para pelaku industrial sekuriti Indonesia. Namun dipastikan penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian selama satu tahun sehingga memberikan waktu bagi para pelaku usaha sekuriti untuk mempersiapkan diri," jelasnya Abdul Aziz.
Lebih jauh, Abdul Aziz mengatakan, bagi Apjasi rencana perubahan seragam Satpam memiliki makna tersendiri. Ia mengatakan seragam merepresentasikan identitas profesi yang harus didasari pada tanggungjawab dan kompetensi profesi penggunanya. "Ketidakmampuan pengguna seragam menunjukan kemampuan profesinya akan berdampak negatif terhadap organisasi yang diwakilinya," ungkapnya.
Ia menyebut, seragam seharusnya memiliki pengaruh positif pada kepuasan layanan, karena seragam tersebut ikut mendorong terciptanya suasana positif. Pengguna seragam harus memiliki kompetensi dan kesadaran profesi yang menjadi tanggung jawabnya, jelasnya.
"Pemberlakuan seragam baru Satpam harus diikuti dengan memastikan pengguna seragam Satpam menyadari bahwa mereka mewakili profesi sebagai perpanjangan pemangku tugas kepolisian terbatas yang terikat pada nilai-nilai positif yang harus dipegang teguh. Penggunaan seragam Satpam bukan sekedar formalitas profesi namun memiliki pengaruh luas di tengah masyarakat, sehingga tidak bisa digunakan semaunya sendiri tanpa tanggung jawab sosial. Seragam Satpam harus mencerminkan profesionalitas penggunanya, mereka harus memiliki pengetahuan luas terkait industri yang dilayaninya," tegasnya.
Ditambahkan, Apjasi mengajak para pemangku kepentingan industri sekuriti untuk bersama-sama memastikan perubahan seragam Satpam kali ini turut diiringi dengan peningkatan kompetensi dan tanggung jawab profesi penggunanya. "Dengan demikian, sehingga perubahan yang terjadi tidak saja pada bungkus tapi menyentuh kepada kualitas pengguna seragam Satpamnya," pungkasnya. (RO/OL-15)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved