Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) pada upacara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2). Seragam baru itu nantinya merupakan kombinasi atasan krem dengan celana cokelat dan akan mulai diberlakukan tahun depan.
Perubahan seragam Satpam ini dinilai Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (Apjasi) Leonard Abdul Aziz dirasakan mendadak. Pasalnya, melalui Perpol Nomor 4 Tahun 2020, Polri mengeluarkan aturan seragam Satpam warna cokelat muda pada baju dan cokelat tua pada celana, mirip seragam polisi.
"Perubahan ini tentu akan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat dan para pelaku industrial sekuriti Indonesia. Namun dipastikan penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian selama satu tahun sehingga memberikan waktu bagi para pelaku usaha sekuriti untuk mempersiapkan diri," jelasnya Abdul Aziz.
Lebih jauh, Abdul Aziz mengatakan, bagi Apjasi rencana perubahan seragam Satpam memiliki makna tersendiri. Ia mengatakan seragam merepresentasikan identitas profesi yang harus didasari pada tanggungjawab dan kompetensi profesi penggunanya. "Ketidakmampuan pengguna seragam menunjukan kemampuan profesinya akan berdampak negatif terhadap organisasi yang diwakilinya," ungkapnya.
Ia menyebut, seragam seharusnya memiliki pengaruh positif pada kepuasan layanan, karena seragam tersebut ikut mendorong terciptanya suasana positif. Pengguna seragam harus memiliki kompetensi dan kesadaran profesi yang menjadi tanggung jawabnya, jelasnya.
"Pemberlakuan seragam baru Satpam harus diikuti dengan memastikan pengguna seragam Satpam menyadari bahwa mereka mewakili profesi sebagai perpanjangan pemangku tugas kepolisian terbatas yang terikat pada nilai-nilai positif yang harus dipegang teguh. Penggunaan seragam Satpam bukan sekedar formalitas profesi namun memiliki pengaruh luas di tengah masyarakat, sehingga tidak bisa digunakan semaunya sendiri tanpa tanggung jawab sosial. Seragam Satpam harus mencerminkan profesionalitas penggunanya, mereka harus memiliki pengetahuan luas terkait industri yang dilayaninya," tegasnya.
Ditambahkan, Apjasi mengajak para pemangku kepentingan industri sekuriti untuk bersama-sama memastikan perubahan seragam Satpam kali ini turut diiringi dengan peningkatan kompetensi dan tanggung jawab profesi penggunanya. "Dengan demikian, sehingga perubahan yang terjadi tidak saja pada bungkus tapi menyentuh kepada kualitas pengguna seragam Satpamnya," pungkasnya. (RO/OL-15)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved