Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kominfo Blokir 5.287 Sebaran Hoaks Terkait Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto
01/2/2022 19:24
Kominfo Blokir 5.287 Sebaran Hoaks Terkait Covid-19
Ilustrasi(Medcom.id.)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 2.090 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.

“Total sebaran hoaks sebanyak 5.468 dan 5.287 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kemenkominfo, Selasa (1/2).

Baca juga: Jeli Melihat Peluang, Plan the Plants Budidayakan Tanaman Endemik Indonesia

Kemenkominfo memerinci 4.763 sebaran hoaks covid-19 di Facebook, sebanyak 4.618 di antaranya sudah diblokir dan 145 sebaran sedang ditindaklanjuti. Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram.

Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.“Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.

Kemenkominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya. (Medcom.id/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya