Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan bahwa desa harus mampu menjadi ujung tombak upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Desa harus mampu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan. Desa harus menjadi benteng pelindung mereka, terbebas dari tindak kekerasan atas nama apapun," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/1).
Menurutnya, maraknya tindak kekerasan seksual pada perempuan pada akhir-akhir ini semakin memerlukan peran serta desa sebagai perangkat pemerintahan terkecil yang berhubungan langsung dengan warga.
Ia menambahkan, desa dapat diberdayakan untuk menggelar sosialisasi serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Saya berharap jaringan pencegahan dari desa bisa sampai ke tingkat rukun tetangga (RT). Sehingga, sosialisasi pencegahan bisa dilakukan serempak oleh semua pihak ke semua lini dan kelompok-kelompok rentan," tutur Gus Halim, sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan, pencegahan tindak kekerasan perempuan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca juga : Rehabilitasi Sekolah Dukung Peningkatan Kualitas SDM
Ia menegaskan siklus diskriminasi terhadap perempuan ini harus diputus, terutama di desa. Dalam arah kebijakan desa (SDGs Desa) keberpihakkan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGs Desa kelima, yakni keterlibatan perempuan desa.
"Perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, harus meningkat keterwakilannya dalam BPD, sebagai pengelola BUMDes, terlibat dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tentu kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan, karena ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan," katanya.
Gus Halim juga mendorong desa untuk meningkatkan pelayanan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.
Ia mencontohkan yang dapat dilakukan di desa dengan mendirikan lembaga atau pos pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan, memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada korban, memfasilitasi perlindungan korban kekerasan perempuan dan sosialisasi tentang perlindungan kekerasan.
"Dengan memasifkan sosialisasi, kebijakan yang memihak perempuan, diperkuat secara kelembagaan dan tentu didukung peran keluarga dan lingkungan desa, saya yakin tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah," ujarnya. (Ant/OL-7)
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Pendataan SDGs Desa yg dilakukan sejak awal 2021, telah memasuki tahap pengukuran implementasinya.
Gus Halim --sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-- juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di desa untuk terlibat aktif dalam membangun desa.
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah resmi ditempatkan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo, Kabupaten Malaka, NTT.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved