Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Indonesia Masih Kekurangan Jumlah SDM Kesehatan

M. Iqbal Al Machmudi
18/12/2021 15:30
Indonesia Masih Kekurangan Jumlah SDM Kesehatan
Ilustrasi Tenaga Kesehatan.(ANTARA)

SUMBER Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan masih menjadi tugas pemerintah untuk mendistribusikan tenaga kesehatan di seluruh daerah. Dengan adanya pandemi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat kurang dalam ketersediaan SDM kesehatan.

"Pemerataan SDM kesehatan di Indonesia masih dalam jumlah pemerataan SDM yang terbatas. Dengan tingkat kelulusan dokter 12 ribu per tahun maka perlu dibutuhkan 10 tahun untuk memenuhi rasio dokter/populasi setara dengan Asia karena sekarang kebutuhannya kira-kira 140 ribu," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam webinar Towards Covid-19 Endemic Readiness dari FKM UI, Sabtu (18/12).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Varian Omicron

Rasio dokter untuk 1.000 warga negara Indonesia sampai saat ini barusan 0,67% ini terdiri dari dokter umum dan spesialis. Untuk rata-rata kebutuhan dokter di Asia mencapai 1,2% dan kebutuhan dokter di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) 3,2%.

Selain itu sebanyak 50% di Maluku dan Papua fasilitas kesehatan seperti puskesmas belum memiliki dokter yang bertugas ini tugas bersama dengan cara melakukan transformasi SDM.

Selain di Maluku dan Papua sebanyak 513 atau 4,97% puskesmas tidak memiliki dokter. Kemudian ada 5.354 atau 51,85% puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan secara lengkap.

"Selanjutnya 158 atau 25,08% RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan 7 dokter spesialis. Dan rasio dokter 0,67 per 1.000 penduduk Indonesia masih rendah dan dokter spesialis 0,5 per 1.000 penduduk juga masih rendah," ujarnya.

Distribusi SDM kesehatan tidak merata disebabkan karena kurangnya dokter di puskesmas Indonesia bagian timur sementara di beberapa daerah oversupply. Kemudian masih rendahnya retensi tenaga kesehatan (nakes) di daerah insentif yang kurang menarik dan pola karir tidak jelas.

"Pemerintah pusat harus memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan redistribusi di nakes milik pemerintah daerah dan ini sedang kami godok dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 supaya distribusinya menjadi lebih baik," ujarnya.

Selain itu kurangnya pelatihan berbasis kompetensi sehingga masih rendahnya penilaian dan pelatihan berbasis kompetensi dan kurangnya akses terhadap pelatihan akreditasi.

Sehingga ada 3 hal yang penting dalam transformasi SDM kesehatan yakni jumlahnya masih kurang, distribusinya yang masih kurang, dan kualitasnya yang masih terbatas. Dan ini menjadi PR kesehatan SDM di masa depan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya