Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Satgas Imbau Posko PPKM Kelurahan/Desa Segera Diaktifkan

Ant
14/12/2021 22:59
Satgas Imbau Posko PPKM Kelurahan/Desa Segera Diaktifkan
Ilustrasi(MI/Bary Fathahilah)

KETUA Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 dr Alexander Ginting mengatakan posko PPKM perlu diaktifkan kembali hingga tingkat terkecil yakni desa dan kelurahan guna pengendalian dan pengawasan selama masa Natal dan tahun baru.

Alexander mewakili Satgas COVID-19 meminta kepala pemerintah daerah untuk terus mengaktifkan posko PPKM, kendati kasus aktif dan jumlah penambahan kasus positif sudah melandai.

"Kita minta kepada bupati, wali kota, agar turun ke bawah untuk terus mengaktifkan posko PPKM desa dan kelurahan, kendati sudah landai tapi kita nggak boleh berhenti contact tracing," ujar Alexander dalam talk show, Selasa (14/12).

Alexander mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Inmendagri nomor 65 dan 67 tahun 2021. Sementara dalam Inmendagri nomor 66/2021 yang mengatur tentang libur Natal dan tahun baru secara eksplisit tidak menyatakan ada pelarangan untuk liburan, tetapi yang diadakan adalah adanya peningkatan kewaspadaan.

Menurut Alex, posko PPKM tingkat desa dan kelurahan juga dapat menjadi basis gerakan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) untuk upaya pengendalian COVID-19.  Selain itu, posko PPKM juga berfungsi sebagai pemberi informasi guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap COVID-19.

Posko tersebut juga dapat menjadi motor untuk dilaksanakannya penelusuran kontak yang dapat dilakukan oleh anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas dan relawan desa untuk mengurangi potensi transmisi antar anggota keluarga.

"Inilah yang harus dibina, termasuk juga kalau mereka sakit jangan di rumah tapi harus ditaruh di isoter (isolasi terpusat). Jangan sampai terjadi ada transmisi keluarga," jelasnya.

Alexander mengatakan Satgas COVID-19 tak hanya perlu dibentuk secara wilayah administrasi saja, melainkan di wilayah di mana ada sektor pelayanan publik. Misalnya di terminal, stasiun, pasar, mall, dan di daerah wisata dalam rangka pengendalian dan pengawasan.

Pengaktifan posko PPKM hingga tingkat Desa/Kelurahan, menurut Alexander, bukan berarti pemerintah melarang masyarakat untuk bepergian. Namun bertujuan agar setiap orang mempunyai asesmen terhadap dirinya sendiri untuk layak bepergian. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya