Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Antisipasi Omicron, Luhut: Seluruh Pejabat Dilarang ke Luar Negeri

Insi Nantika Jelita
03/12/2021 10:07
Antisipasi Omicron, Luhut: Seluruh Pejabat Dilarang ke Luar Negeri
Luhut Binsar Pandjaitan.(ANTARA)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron. Salah satunya pejabat di republik ini tidak diperkenankan berpelesiran ke negara lain.

“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (3/12)

Baca juga: Kominfo: Konten Pornografi, Perjudian dan Penipuan Dominasi Ruang Digital Indonesia

Dia menambahkan larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. 

Luhut kemudian menuturkan, larangan berpergian ke luar negeri untuk masyarakat umum masih besifat imbauan. "Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," sebutnya.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk ke Tanah Air, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi variant omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini" tutup Menko Luhut

Pemerintah, lanjut Menko Marves, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan. (Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik