Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WAKIL Ketua perhimpunan dokter spesialis kedokteran jiwa Indonesia Eka Viora mengatakan bila benar yang dimaksud Perppu pemberatan hukuman dengan kebiri kimia adalah menyuntikan obat anti androgen dengan tujuan melemahkan hormon kelelakian, maka berbagai efek samping akan timbul.
"Kalau itu benar, maka efek sampingnya adalah menekan ciri sekunder laki-lakindan memunculkan ciri seksual perempuan," ujarnya, Selasa (10/5).
Ciri seksual wanita yang akan timbul kepada pria yang disuntikan anti androgen antara lain membesarnya buah dada, bila obat ini disuntikkan terus menerus dapat menimbulkan kanker payudara pada laki-laki, dan pengeroposan tulang.
"Pasalnya obat ini tidak bisa bisa diberikan hanya sekali dan efek akan tergantung pada dosis yang diberikan. Tentunya obat kimia ini menyiksa lelaki. Semula dia gagah, setelah disuntikkan akan menjadi seperti transgender," jelasnya.
Ada jumlah ideal pada indikasi medis untuk memberikan obat ini. Namun dirinya mengaku tidak tahu seperti apa yang yang menjadi anjuran untuk hukuman kebiri.
"Saya tidak tahu karena tidak ada di dalam dunia kedokteran. Perlu konsultasi lebih lanjut dengan profesi Andrologi. Namun mereka pun sudah memberikan rekomendasi tidak menyetujui kebiri kimia," tukas Eka. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved